close
Nuga Sehat

Ganja “Car Free Day” Santi

Poster di “car free day”  itu seperti menyiram bara api dengan bensin. Byaarr…

“TOLONG, ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS.”

Tulisan di poster itu tersusun secara berurutan. Kata perkata. Di atas kertas putih berukuran enam puluh centimeter lebarnya dan satu meter tingginya.

Pengusung poster itu seorang ibu berbadan gemuk, berbaju hitam dengan jilbab senada. Yang hari itu wajahnya pilu memelas.

Dialah penyiram bara api itu. Dari bensin poster itu. Di hari bebas kendaraan itu.

Nama si ibu Santi Warastuti, Seorang warga Sleman. Yogyakarta.

Tujuannya mengusung “bensin” poster  ganja medis itu demi pengobatan sang putrinya, Pika.

Yang dibawanya dengan kereta dorong ke kawasan bunderan hotel indonesia. Pika  yang memasuki usia remaja. Dan tangan kiri Santi berada di kepala Pika. Perlambang kasih sayang seorang ibu.

Cerita Santi sampai ke poster itu panjang. Panjang sejak ia menjadi asisten rumah tangga seorang asing di Bali. Dikirimi obat  oleh sang boss dalam botol untuk penderitaannya. Derita Pika. Yang label di botol itu bertuliskan ganja.

Ceritanya bersambung. Santi pulang ke Yogya. Berkenalan lagi dengan seorang ibu di kota asalnya. Yang anaknya juga membutuhkan obat ganja medis.

Pika, sang anak, pengidap cerebral palsy.  Bahasa awamnya, lumpuh otak. Penyakit yang  dapat menyebabkan penderitanya tidak mampu berjalan sehingga memerlukan perawatan seumur hidup.

Namun, ada obat yang dapat  untuk membantu meningkatkan fungsi saraf yang mengatur pergerakan otot tubuh. Agar tidak  bertambah buruk. Yang bisa berubah seiring waktu. Yaitu, ganja medis

Celebral palsy itu  disebabkan oleh gangguan perkembangan otak. Mengganggu pergerakan dan postur tubuh yang juga dapat menimbulkan gangguan kecerdasan.

Umumnya terjadi pada masa kehamilan Bisa pula saat proses persalinan, atau beberapa tahun pertama setelah anak lahir.

Tuntutan Santi ditujukan ke mahkamah konstitusi yang amar keputusannya melarang penggunaan ganja untuk pengobatan.

Sebagai penyiram bara api Santi  menjadikan dirinya sebagai lidah api yang menjilat hingga ke gedung rakyat di senayan.

Di gedung itu pula Santi berkali-kali menyeka air matanya saat mendengar para anggota dewan berjanji  untuk turut memperjuangkan legalisasi ganja medis,

Saat ini pengobatan yang paling efektif untuk pengidap celebral palsy adalah menggunakan minyak biji ganja.

Janji dari sejumlah anggota komisi hukum dalam rapat dengar pendapat dengan para pakar, lembaga riset dan advokasi yang mengusung nama gerakan lingkar ganja nusantara di hari terakhir ujung Juni.

Santi hadir dalam rapat tersebut berjuang agar putrinya bisa segera mendapatkan pengobatan terapi ganja medis. Santi  sudah dua kali mengajukan review ke em-ka Belum juga ada putusan

“Anak KU terus kejang dan pengobatannnya berpacu dengan waktu,” kata Santi yang menjadi bintang di hari dengar pendapat itu

Santi juga menjadi bintang di acara dua sisi tv one. Yang para narasumbernya saya nggak menyimak karena debatnya membosankan.

Santi menaruh harapan agar ganja medis dilegalkan lewat revisi undang-undang narkoba

Walaupun Santi memelas masih banyak orang meragukan revisi undang-undang itu tuntas Soalnya ada  kemungkinan meningkatnya penyalahgunaan ganja jika tumbuhan itu dibolehkan untuk medis.

Namun, dia tak peduli. Sebab Pika harus sehat. Dan masih banyak Pika yang lain menantikan dilegalkannya ganja medis

Perjuangan panjang Santi ini, sepertinya, bisa terwujud  Di tangan menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Sang menteri berjanji ganja dapat dipakai untuk layanan medis tertentu dan akan segera mengeluarkan regulasi guna memberikan akses penelitian ganja.

Kementeriannya, kata Budi,  akan melakukan kontrol terhadap fungsi-fungsi penelitian yang disesuaikan dengan kebutuhan medis. Tahap pertamanya harus ada penelitian.

Saya senang dengan reaksi cepat menteri yang satu ini. Ia bukan orang kesehatan. Dalam artian bukan datang dari latar belakang seorang dokter.

Ia seorang profesional korporasi  yang berlatar belakang teknik Alumni institute teknologi bandung..

Menjabat sebagai menteri kesehatan sejak desember dua tahun lalu. Ditengah kecamuk pandemi. Dan ditengah hingar bingarnya vaksin nusantara yang menyebabkan dokter Terawan lengser.

Padahal dokter Terawan seorang professional kesehatan.

Bagi Santi maupun Budi Gunadi amar keputusan mahkamah konstitusi masih menjadi belitan hukum untuk menjadikan ganja sebagai obat.

Tapi banyak harapan Budi bisa menyelesaikan kontroversi ini. Kontroversi vaksin pandemi saja bisa dia selesaikan. Lebih besar kasusnya, Lebih pelit mencari jalan keluarnya.

Mampatnya masalah ganja medis ini terjadi setelah adanya undang-undang nomor tiga puluh lima. Tiga belas tahun lalu.

Jauh sebelum itu  pedoman bagi hakim dan penegak hukum ada di undang-undang nomor sembilan tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh enam yang menggolongkan ganja sebagai narkotika golongan satu.

Bara api yang disiram bensin oleh Santi itu, begitu sang ibu disapa, membuat api  yang belum padam menuntut ganja medis dilegalkan kembali membesar

Wakil presiden Makruf Amin sendiri ikut tersengat panas api legalkan ganja untuk medis itu. Ia minta majelis ulama bisa kembali membuka pandora perdebatan dari sisi syariat.

Anda dan saya tahu muatan permintaan wakil presiden. Ujungnya fatwa. Bisa haram, makruh atau pun halal. Al Qur’an memang tak secara langsung melarang ganja.

Dikalangan ulama muslim ganja ini menjadi kontoversi. Terbelah. Apakah ganja masuk dalam khamr-minuman beralkohol- yang  dapat dinyatakan haram.

Ada yang tegas mengatakan ganja itu khamr. Haram Tapi ada juga yang menganggapnya halal, seperti syiah. Yang penganutnya membentang dari afghanistan, iran, irak hingga ke suriah dan lebanon.

Saya tak mampu menulis perdebatan di area fikih ini. Saya hanya bisa mencari tahu betulkah ganja ini bisa menjadi “obat” bagi  penderita cerebral palsy.

Lantas saya menghubungi seorang kawan pengajar di fakultas kedokteran universitas indonesia di depok. “Saya nggak spesialis itu boss,” candanya. Ya canda biasa diantara teman.

Tapi ia bisa membantu saya untuk berhubungan dengan sebuah nama. Dan sang teman sebagai penghubung. “Saya hanya hub ya,” katanya melanjutkan canda usai menelepon seorang rekannya.

Hub ini dalam pertemanan kami dilingkungan wartawan sudah biasa. Untuk meyakinkan yang ditanya percaya kredibilitas yang menanya. Biasalah. Sumber berita kalau nggak kenal kan selalu punya jawab: no comment

Saya terhubung dengan teman dari sang teman. Di awal jawaban atas pertanyaan saya ia langsung menegaskan: ganja medis sangat berbeda dengan tanaman ganja biasa.

Lantas ia nyerocos, tentang ganja medis yang merupakan produk derivatif dari tanaman ganja yang digunakan khusus untuk kepentingan pengobatan dan tidak ditujukan untuk penggunaan rekreasi.

Ganja medis itu jadi produk derivatif dari tanaman ganja. Jadi bukan ganja utuh atau bagian-bagian daunnya secara utuh, atau bijinya, atau daunnya saja.

“Bukan. Ya beda,” katanya menerangkan cahaya di otak saya tentang ganja.

Sang sumber yang seorang anggota perkumpulan dokter pengembang obat tradisional dan jamu menambahkan ganja medis telah mengalami proses ekstraksi dan isolasi sehingga bisa digunakan untuk kepentingan pemgobatan.

Isolate dari senyawa aktif  terkandung padai tanaman ganja. Tanaman itu sudah diisolasi senyawa kanabinol dalam bentuk minyak. Oil. Itu contoh ganja medis

“Anda harus tahu ganja untuk tujuan rekreasi,” katanya dan terus lanjut, “yang biasanya dibakar atau dihisap seperti rokok justru menimbulkan risiko negatif bagi kesehatan. Daun dilinting seperti rokok

Justru yang dibakar kayak rokok itu menghasilkan zat karsinogen yang memicu kanker seperti dialami perokok  Ia menekankan pemerintah juga harus mengkaji risiko penyalahgunaan dalam kajian legalisasi ganja medis.

Menurutnya, penggunaan ganja untuk rekreasi berpeluang terjadi jika wacana legalisasi ganja medis tidak dikaji serius.

Selain itu sang dokter mengirim hasil penelitian dari national institutes of health, Amerika Serikat, yang  ilmuwannya tengah meneliti manfaat ganja medis untuk melawan sel kanker ke whatsapp saya.

Penelitian yang sudah diujicobakan ke pada hewan untuk menunjukkan bahwa ekstrak ganja dapat membantu membunuh sel kanker tertentu dan mengurangi ukuran sel lainnya.

Buktinya, satu penelitian kultur sel tikus menunjukkan ekstrak ganja murni dari satu tanaman utuh dapat memperlambat pertumbuhan sel kanker salah satu jenis tumor otak yang paling serius.

Juga dilaporkan lembaga itu meneliti ganja untuk mengobati penyakit autoimun seperti multiple sclerosis  Beberapa ahli lain menyebut bahwa ganja kemungkinan besar dapat meringankan gejala kekakuan dan kejang yang umum

Selain itu ganja medis yang punya senyawa tetrahidrokanabinol diketahui memiliki efek psikoaktif atau dapat mempengaruhi saraf otak dan kondisi kejiwaan.

Beberapa peneliti memanfaatkannya untuk mengobati penyakit jiwa seperti skizofrenia dan gangguan stres pasca trauma

Masih ada lagi penelitian tentang ganja medis ini. Bisa dimanfaatkan untuk mengobati kejang-kejang karena epilepsi.

Yang ini persis seperti yang terjadi di kampung saya. Para orang tua sengaja memberikan anaknya minyak ganja untuk mengurangi serangan kejang.

Peneliti lainnya,  seorang ahli farmasi Laura Borgelt dari university of colorado, menulis dalam sebuah artikel ilmiah bahwa senyawa kimia yang terkandung dalam ganja dapat mempengaruhi proses rasa nyeri dan inflamasi di dalam tubuh.

Oleh karena itu beberapa orang menggunakan ganja medis untuk meringankan dan penghilang rasa sakit.

Anda tentu ingin tahu bagaimana postur tanaman itu. Kalau saya amat tahu dengan tanaman ganja. Banyak tumbuh di negeri saya sana, dulunya. Tanaman hutan. Yang tumbuh dan menyebar sendiri. Lewat biji.

Atau disebar oleh burung.

Kalau ditanam sendiri? Ada jugalah. Itu ditahun lima puluhan atau enam puluhan. Ketika saya masih kanak-kanak dan remaja. Untuk bumbu penyedap makanan. Membuat daging empuk dan rasanya bisa terbang.

Seperti kuah belangong. Atau kuah apapun. Waktu itu. Entah kalau sekarang saya nggak tahu. Nggak pernah lagi makan kuah belangong. Udah uzur. Pantangan.

Pantangan juga untuk melinting ganja dengan campuran tembakau untuk dihisap. Yang dulu kerjaan begini menjadi mainan a-be-ge kami.

Mencampur daun ganja yang sudah di hancurkan dengan tembakau rokok. Rokok merek kisaran  yang kemudiannya dilinting dengan kertas cigarette. Lantas dihisap. Yang menyebabkan hanyut dalam kisah sedih anak rantau.

Istilah kepanjangan dan merek rokok “kisaran” itu sendiri. Ki-sah-s-edih-a-nak-ran-tau.

Tanaman ganja itu  tingginya dapat mencapai dua meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda.  Dikenal dengan tanaman berumah dua.

Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas dua ribu meter di atas permukaan laut

Kalau di kampung saya ganja tumbuh subur di kawasan Manggamat. Kluet. Utara dan selatan.

Katanya, menurut sahibul hikayat, ganja produksi kluet itu pernah di ekspor. Hingga ke India yang sebagian penduduknya beraliran sadu dan menyembah dewa siwa. Yang untuk ritul penyembahan ini memerlukan produk derivative.

Caranya menghisap hasis melalui bong dan minum bhang.

Banyak negara yang telah melegalkan ganja ini. Saya nggak tahu ganja jenis apa. Di uruguay, thailand dan entah negara mana lagi.

Tentang efeknya saya nggak tahu amat.

Dulu kami menghisapnya untuk sekadar merasa hebat. Jadul.  Nggak kecanduan. Nggak juga mabuk. Atau fly. Biasa aja. Entah ganja sekarang. Mana saya tahu.

Yang saya tahu ganja itu sudah digolongkan sebagai narkotika. Narkoba.

Dampaknya ladang ganja dimusnahkan. Dibakar. Penanamnya di kejar. Diuber-uber tapi jarang ditemukan. Maklum ladang liar.

Yang ketemu itu hanya agen. Agen ganja.

Saya tahu banyak agen ganja, dulunya. Tapi udah berjirat.

Sebab sebelum tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh enam ganja itu dibudidayakan secara legal di Aceh. Yang biasanya ditanam pada awal musim penghujan. Menjelang kemarau sudah bisa dipanen.

Hasil panen ganja berupa daun berikut ranting dan bunga serta buahnya yang biji kecil-kecil.

Campuran daun, ranting, bunga, dan buah yang telah dikeringkan inilah yang biasa dilinting menjadi rokok. Kalau bunga betinanya diekstrak, akan dihasilkan damar pekat yang disebut hasis.

Aceh memang pemasok ganja nomor satu. Dulunya. Dan kalau sekarang dilegalkan bisa jadi barang ekspor penghasil devisa. Dan akan banyak orang kaya dengan panggilan “toke ganja.”

Tapi kini udah dilarang.

Ya biar.