close
Nugatama

Korban Cabul Saipul Bisa Lebih dari Satu

Polisi, kini, sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi pencabulan artis dangdut Saipul Jamil setelah ia ditangkap, dijadikan tersangka dan terancam hukuman lima belas tahun penjara.

“kami menduga ada korban lain dalam kasus pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil. Kepolisian sampai saat ini masih terus mendalami kemungkinan tersebut,” kata Kapolsek kelapa Gadin, Jumat, 19 februari 2016..

“Kemungkinan ada korban lain. Ppengusutan sedang berjalan. Kemungkinan besar korban lebih dari satu.”

“ Berdasarkan pengalaman selama ini, tidak ada tersangka yang mengakui jumlah korban. Makanya kami butuh korban lain untuk membuka tabir. Kami tidak kejar pengakuan tersangka,” kata kata Kapolsek, Ari .

Hari ini Saipul dikabarkan akan dipindahkan ke ruang tahanan setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemindahan Saipul akan dilakukan setelah dia bertemu dengan perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia siang ini.

Kondisi fisik Saipul, menurut Ari, cukup baik.

“Dia sehat. Yang bersangkutan menyesali, berkali-kali melalui penyidik mengucapkan permohonan maaf.”

Sementara itu korban pencabulan Saipul, DS, tetap bersekolah hari ini.

Namun DS trauma atas perlakuan idolanya terhadap dia.

Saipul dilaporkan oleh DS kemarin pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Ipul dan mengalami pencabulan saat sedang tertidur.

DS dan Saipul dikabarkan bertemu sejak dua pekan lalu. Mereka sudah tiga kali bertemu hingga perkara pencabulan terjadi.

Saipul mengajak DS menginap di rumahnya usai acara pencarian bakat menyanyi dangdut. Saat itulah Saipul minta dipijat oleh DS sebelum akhirnya menjalankan aksi cabulnya.

Atas laporan DS tersebut, polisi menjemput Saipul.

Terhadap kasus pencabulan ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan anak-anak memang rentan menjadi korban aktivitas seks yang menyimpang.

“Kasus ini, jika memang benar, adalah bukti bahwa aktivitas seks menyimpang akan menjadi ancaman yang sangat nyata bagi anak-anak,” klaimnya dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Asrorun berkata, pelaku pencabulan terhadap anak sepatutnya mendapatkan hukuman berat agar dapat merasakan efek jera.

Tidak hanya itu, menurutnya, pelaku aktivitas seks menyimpang juga harus menjalani rehabilitasi untuk menghilangkan orientasi seks yang keliru.

Di sisi lain, Asrorun mendesak pelaku industri pertelevisian mencegah penayangan aktivitias yang memperlihatkan orientasi seks yang menyimpang.

“Meskipun berupa bahan candaan dan lawakan, itu patut dihindari agar masyarakat tidak permisif terhadap aktivitas sosial yang menyimpang di kalangan anak-anak,” ucapnya.

Komisioner KPAI, Erlinda, mengatakan penetapan Saipul menjadi tersangka perkara dugaan pencabulan menambah kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Erlinda menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengajarkan self defence kepada anak-anak.

Menurutnya, pendidikan seks yang tepat dan kemampuan olahraga bela diri merupakan dua contoh pertahanan diri itu.

“Mari menambah pengetahuan dengan membaca buku parenting, ikut seminar dan penyuluhan tentang pendidikan keluarga serta pola asuh berkualitas,” ujar Erlinda.

Di hari Jumat ini pula KPAI menyambangi Markas Polsek Kelapa Gading untuk bertemu tersangka perkara pencabulan Saipul Jamil.

Rombongan KPAI tiba di Mapolsek Kelapa Gading sejak pukul 10.50 WIB.

Sebelum bertemu Kapolsek setempat, Ketua KPAI Asrorun Niam sempat menyampaikan keprihatinannya terhadap perkara pencabulan yang dilakukan Saipul terhadap penggemarnya, DS.

Saipul, kata Niam, seharusnya tidak berbuat cabul terhadap anak. Apalagi ia berstatus sebagai figur publik yang memiliki banyak penggemar.

“Figur publik harusnya memberikan contoh yang baik bagi anak. Tetapi faktanya ada dugaan pencabulan dengan melakukan aktivitas homoseksual. Kami memiliki concern untuk rehabilitasi anak yang menjadi korban agar tidak terus trauma,” kata Niam.

Selain melakukan trauma healing kepada korban, KPAI berkoordinasi dengan Kapolres terkait mekanisme penegakan hukum terhadap Saipul.

Saipul pun diminta menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada publik melalui media.

“Ini perlu speak up lah, minta maaf. Tindakan itu tidak dibenarkan oleh hukum, moral, etika sosial, sehingga tak bisa ditiru baik oleh kolega atau fansnya yang anak-anak,” kata Niam.

Meski demikian, ujar Niam, permintaan maaf tersebut tak lantas jadi alasan bagi Kepolisian untuk tidak menjerat Saipul dengan hukuman pidana.