close
Nuga Tekno

Candu Ponsel Pintar Bikin Tengkorak Benjol

Kecanduan ponsel pintar?

Kalau jawaban iya maka Anda perlu hati-hati.

Lantas?

Waktu berjam-jam yang dihabiskan bersama ponsel pintar diketahui berpengaruh terhadap kerangka tengkorak. Penggunaan telepon pintar mengembangkan tulang di bagian leher di bawah tengkorak seperti benjolan

Benjolan di tulang tengkorak ini dikenal juga dengan tonjolan osipital eksternal yang dapat berukuran sangat besar. Anda dapat memeriksanya dengan menekan jari di pangkal tengkorak.

“Saya telah menjadi dokter selama dua puluhtahun, dan hanya dalam dekade terakhir, saya menemukan bahwa pasien saya memiliki pertumbuhan ini [benjolan] di tengkorak,” kata dokter David Shahar dari University of Sunshine Coast, Australia, dikutip dari Live Science.

Hingga saat ini, masih belum diketahui hubungan sebab akibat pertumbuhan tulang tersebut.

Namun, para ahli menduga benjolan itu muncul karena seseorang terus-menerus menekuk pada sudut yang tidak nyaman untuk melihat perangkat ponsel pintar.

Menghabiskan waktu dengan melihat ponsel pintar dapat membuat leher tegang.

Menekuk dapat meningkatkan tekanan pada titik otot leher yang menempel pada tengkorak.

Tubuh cenderung merespons tekanan itu dengan meletakkan tulang baru, yang mengarah pada benjolan.

Pada studi yang dipublikasikan dalam Journal of Anatomy, Shahar dan koleganya menganalisis radiografi pada  dua ratusan pasien

Hasilnya, empat puluh satu persen pasien memiliki benjolan yang besar dengan ukuran sepuluh milimeter dan sepuluh persen memiliki benjolan yang sangat besar dengan ukuran dua puluh milimeter

Secara umum, lonjakan yang besar sering terjadi pada laki-laki ketimbang perempuan.

Studi lain pada  seribu dua ratus partisipan mendapati benjolan itu lebih banyak terjadi pada usia muda. Benjolan terjadi pada  tiga puluh tiga persen partisipan .

Benjolan pada tengkorak umumnya akan terus berkembang. Kendati demikian, gangguan akibat ponsel pintar ini jarang menyebabkan masalah medis.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, anak-anak Prancis harus meninggalkan ponsel pintar atau smartphone mereka di rumah atau menonaktifkannya ketika berada di sekolah mulai September mendatang.

Seperti dilaporkan larangan terkait ponsel pintar serta jenis perangkat lain yang terhubung ke internet, seperti tablet, berlaku untuk anak-anak sekolah usia antara tiga  dan lima belas tahun. Peraturan ini disahkan oleh anggota parlemen pada Senin lalu.

Sekolah menengah Prancis atau lycées, dengan siswa usia  lima belas  tahun dan yang lebih tua, dapat memilih apakah akan mengadopsi larangan tersebut

“Kami tahu hari ini bahwa ada fenomena kecanduan smartphone, fenomena penggunaan ponsel yang buruk … Peran utama kami adalah untuk melindungi anak-anak dan remaja. Ini adalah peran mendasar dari pendidikan, dan undang-undang ini memungkinkan,” kata Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer di saluran berita Prancis BFMTV.

Peraturan tersebut untuk memenuhi salah satu janji kampanye Presiden Emmanuel Macron. Beberapa anggota parlemen dari sayap kanan dan kiri abstain, mengklaim bahwa undang-undang tidak akan banyak berubah.

“Ini bukan hukum abad dua puluh satu di mata kami, tetapi hukum dari era saluran berita dan debat biner,” kata Alexis Corbière, deputi dari partai Perancis sayap kiri Unbowed dan mantan guru.

“Kenyataannya, larangan itu telah dibuat,” tambahnya, mengacu pada undang-undang 2010. “Saya tidak tahu seorang guru di negara ini yang memungkinkan penggunaan telepon di kelas.”

Sebuah undang-undang yang disetujui pada sembilan tahun lalu melarang penggunaan ponsel pintar “selama semua kegiatan mengajar.”

Undang-undang baru membuat pengecualian untuk siswa cacat, selama kegiatan ekstrakurikuler dan untuk “penggunaan pedagogis.”