close
Nuga News

Mengadu Ke Polda: Ada Yang Tak Beres Dari Istri-Istri Eyang Subur

Maraknya pemberitaan seputar kasus Eyang Subur makin menyuburkan lahan pemberitaan infotainment.  Tidak hanya menjadikannya sebagai “hiburan, tapi juga  makin menjengkelkan  karena adanya ketidakberesan  dalam  “rekayasa” pemberitaan dari  kasus lelaki “gaek” yang berprofesi sebagai dukun dan memiliki istri sampai delapan itu.

Kejanggalan mulai menguak bersamaan dengan statemen penolakan istri-istri Eyang Subur terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia. Penolakan ini dinilai “aneh” oleh banyak komunitas rasional.

Setelah muncul, tiga dari tujuh istrinya, dalam tayangan program ekslusif antv,”SOS,” Rabu siang,  sehari setelahnya, pukul 11.20 WIB,  Kamis siang, para istri Eyang Subur mendatangi  Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk mengadukan Adi Bing Slamet dan kawan-kawan yang dinilai telah mencemari nama baik mereka sekaligus perbuatan tidak menyenangkan.

Masih  seperti penampilan ketika tayang “live” di antv, para istri lelaki tua itu, nampang  dengan  pakaian hitam-hitam. Wanita-wanita “trendy” itu  dipimpin istri pertama Eyang Subur, Ibu Heri. Sebelumnya, kuasa hukum Eyang Subur, Made Rahman Marasabessy, mengungkapkan kedatangan mereka untukmelaporkan Adi Bing Slamet dan konco-konconya.

Dari ketujuh istri yang datang, hanya tiga yang turun—Ny Heri, Ny Nita, dan Ny Anissa— dengan ditemani Made Rahman Marasabessy. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut mereka terkait kunjungan ke SPK Polda Metro itu.

Pada saat bersamaan, di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, juga tampak Adi Bing Slamet. Ia menjadi saksi atas laporannya terkait kegiatan Subur yang telah melakukan penistaan agama. Adi ditemani beberapa orang lainnya yang juga bertindak sebagai saksi.

“Adi hari ini datang bersama rombongan. Adi komandannya. Adi jadi saksi bersama korban-korban. Saksi banyak, lebih dari sepuluh,” kata Fachmi Bachmid, kuasa hukum Adi.

Menurutnya, ada sesuatu yang tidak beres pada istri-istri “orang pintar” Eyang Subur terkait penolakan mereka terhadap fatwa perihal Fatwa MUI No 17 Tahun 2013 tentang beristri lebih dari empat dalam waktu bersamaan.

“Sebagai istri yang salihah, mereka harus ikuti. Tapi, itu mereka enggak mau diceraikan karena mereka berada di bawah pengaruh guna-guna. Siapa pun tahu itu, secara kasatmata saja sudah ketahuan karena mereka menikah dalam keadaan yang tidak wajar,”  ujar Adi.

Dikatakannya,  jika saja istri-istri Subur tersebut dalam keadaan normal, mereka mungkin saja bisa menuruti fatwa MUI tersebut. Karena itu, ia mengimbau agar Subur bisa mengembalikan kondisi keempat istrinya dalam keadaan normal.

“Kalau sekarang, Subur bisa beralasan lagi, ‘Lho, istri-istri saya yang enggak mau dicerai’. Kan enggak mau cerai itu karena pengaruh itu tadi. Karena itu  kita lihat di usianya, apakah Subur mampu dengan delapan istri? Itu haram hukumnya. Jangankan delapan, dua istri serumah saja sudah haram, apalagi kalau sudah tidak mampu memberi nafkah batin-,” paparnya.

Sementara itu, istri ketujuh Eyang Subur, Annisa,  yang kemarin membelas serangan Arya Wiguna dan ayahnya tentang pernikahannya dengan lelaki tua itu, melaporkan sang paman dan ayah kandungnya  dalam pasal penistaan. Usai melapor Aniek atau Ani atau pun Annisa,  bungkam dan berupaya menghindari wartawan yang mencecarkan pertanyaan.

“Tanya sama pengacara saja,” ujar istri pertama Eyang Subur, ibu Heri, yang sering bertindak sebagai “juru bicara,” seraya masuk mobil usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta.

Made Rahman, kuasa hukum istri dukun itu,  tidak diizinkan perempuan yang dipasung “santet” itu  berbicara kepada media. “Ini sesuai dengan perintah suaminya, Eyang Subur.

Laporan tersebut, murni atas nama Ani.”Mereka tidak ngomong, karena itu menjadi amanat dari Subur,” kata Made. Hingga  kepulangan mereka, kedua belah phak. Adi Bing Slamet bersama “geng”nya  dan istri-istri Subur bersama pengacaranya tidak ada saling komunikasi.

Tags : slide