close
Nuga Life

Kenapa Kita Nyetir Harus dari Kanan

Apakah Anda termasuk dari mereka yang memiliki mobil pribadi?

Dan apakah Anda harus menyetirnya sendiri?

Kalau kedua jawabannya yes, maka muncul pertanyaan lanjutan.

Apakah Anda tahu kenapa  saat mengendarai posisi setirnya di kanan?

Terutama untuk mobil di Indonesia.

Dampak dari posisi mengemudi di kanan ini menyebabkan jalur yang harus diambil saat berkendera, so pasti di sisi kiri.

Untuk itu, perlu diketehui bahwa di dunia ini ada dua standardisasi dalam lalu lintas, yakni left-driving dan right-driving. Menyetir dari kiri dan dari kanan.

Ada sebanyak seratus dua puluh lima  negara yang menggunakan aturan left driving, menyetir dari kiri. Sedangkan raight driving termasuk Indonesia lebih minoritas, karena hanya diunakan di tujuh puluh lima negara saja.

Dikutip dari laman BBC, asal-usul setir kanan terkait dengan kebiasaan ketika Inggris berada di bawah kekuasaan Romawi.

Saat itu, Tentara Romawi berbaris di sisi kiri jalan dan konvensi ini terus berlaku di Inggris sampai sekarang.

Setelah kehanjuran bangsa Romawi, Inggris yang merupakan negara penjelajah kemudian membawa kebiasaan tersebut ke negara koloni dan beberapa negara lainnya.

Inggris bahkan mengesahkan kebiasaan kendaraan yang melaju di sisi kiri jalan dalam undang-undang jalan raya yang disahkan

Usai terbitnya peraturan itu, para insinyur Inggris merancang kereta yang didesain untuk dikemudikan di sisi kiri, yang artinya posisi kusir ada di sebelah kanan.

Awal mula posisi mengemudi berawal dari jalur lalu lintas gerobak pertambangan milik Romawi di Swindon, Inggris. Gerobak ini membentuk pola lajur mengemudi di sebelah kiri, berdasarkan bentuk amblesnya jalan yang dipakai mengangkut hasil tambang.

Selain itu, penunggang kuda umumnya juga menggunakan lajur kiri jalan. Alasannya, mereka memegang tali kekang dengan tangan kiri dan membiarkan tangan kanannya bebas untuk menghormati satu sama lain atau untuk melindungi diri dengan pedang.

Peraturan resmi pertama di Britania untuk perintah lalu lintas di lajur kiri ditetapkan pada  saat menggarap London Bridge. Highway yang berisi sebuah perintah bahwa lalu lintas kuda haris di lajur kiri dan lantas diabadikan pada Highway Act.

Selanjutnya, perpindahan dari lajur kiri ke kanan terjadi di negara seperti Amerika Serikat. Saat itu, pengemudi mulai menggunakan pedati dengan muatan besar yang ditarik oleh beberapa pasang kuda.

Si pengemudi duduk di kuda belakang sebelah kiri dan cambuknya di tangan kanan. Dengan posisi duduk ini, pengemudi secara alami bisa mendahului gerobak lain yang berjalan di lajur kiri. Kebiasaan ini tidak berubah sampai saat kendaraan bermotor diciptakan.

Pada kendaraan bermotor pertama, kursi mengemudi dipasang di tengah. Beberapa pembuat mobil akhirnya memilih untuk memasangnya dekat dengan tengah jalan untuk membantu pengemudi melihat lajur yang berlawanan.

Tiga puluh lima persen negara di dunia mengadopsi posisi setir mobil di sebelah kanan seperti di Indonesia, sedangkan enam puluh lima persen lainnya lainnnya mengadopsi posisi kemudi di sebelah kiri.

Posisi mengemudi di kanan atau right driving pada umumnya melaju di jalur sisi kiri. Contoh negara yang menerapkan aturan ini yaitu Inggris, Jepang, Australia, India, Singapura, Malaysia, dan tentu saja Indonesia.

Awal mula Indonesia dan negara-negara di Asia Tenggara menggunakan setir kanan karena dulunya negara-negara tersebut menjadi jajahan Inggris.

Banyak dari konsep jalur di suatu negara dibawa oleh para penjajah. Mereka lantas menerapkan aturan yang diterapkan oleh negaranya sendiri ke negara-negara kolonial.

Awalnya ketika menjajah Indonesia, Belanda juga menganut sistem setir kanan. Namun Belanda dikalahkan oleh Prancis, dan sejak ketika itu cara mengemudi di Belanda pun ikut berubah menjadi setir kiri.

Jalur kanan alias setir kiri baru mulai dipopulerkan setelah terjadinya revolusi Perancis. Cara ini mulanya dibuat sebagai simbol perlawanan terhadap kerajaan, Napoelon menerapkan jalur kanan di Pranacis.

Ada beberapa dugaan mengapa panglima perang Prancis kelahiran Italia ini memilih berjalan di lajur kanan. Dugaan pertama karena ia kidal atau memiliki tangan kiri yang lebih hidup dibandingkan dengan tangan kanan.

Singkatnya, pada abad ke 19 Napoeleon hampir berhasil menguasai seluruh Eropa. Pasukan Napoleon kemudian ia menyebarluaskan aturan jalur kanan tersebut ke berbagai negara yang mereka kuasai, kecuali Inggris.

Beberapa mengatakan bahwa mengemudi di sisi kiri dilakukan untuk menentang Paus, ada pula yang berpendapat bahwa mereka tak ingin menetapkan peraturan yang sama dengan Inggris.

Akan tetapi, perubahan haluan mengemudi pada kanan jalan di Belanda tidak tidak diikuti wilayah jajahannya, termasuk Hindia Belanda dan Suriname.

Artikel 9(1) dari Konvensi Jenewa mengenai Lalu Lintas Jalan Raya PBB (1949)[8] menyatakan setiap negara memiliki keseragaman arah lalu lintas, contohnya setiap negara dapat memiliki arus lajur kiri atau lajur kanan, tetapi bukan keduanya.

Seperti yang dinyatakan dalam artikel tersebut, “Semua arus kendaraan yang berjalan di arah yang sama pada jalan apapun harus dibiarkan pada sisi jalan yang sama, yang mana harus seragam di setiap negara untuk semua jalan raya. Peraturan domestik mengenai arus searah tidak dapat dipengaruhi.”

Persoalan mengenai posisi mengemudi juga ikut tertuang pada Konvensi Wina. Kebanyakan larangan di atas pada kendaraan RHD dan LHD berlaku hanya kepada kendaraan teregistrasi lokal.

Sebagai contoh, pihak berwenang di Indonesia kini tidak berhak melarang mobil setir kiri masuk dan berkendara di jalan domestik.

Negara yang telah menandatangani Konvensi Wina mengenai Lalu Lintas diakhir tahun enam puluhan tidak mengizinkan pembuatan larangan seperti itu pada kendaraan teregistrasi luar negeri.

Aturan ini  menyatakan “Semua kendaraan pada lalu lintas internasional harus menjalani kesiapan teknis di negara registrasinya ketika mereka pertama kali beroperasi.”

Sistem left-driving diterapkan di Indonesia melalui banyak pertimbangan dan perhitungan. Salah satunya karena penjajahan dan kendaraan yang dibawa masuk ke Indonesia.

Pada zaman pendudukan Belanda, kendaraan yang masuk ke Hindia-Belanda sudah memakai setir kanan.

Sedari zaman Belanda, mobil-mobil asal Jepang juga sudah mulai masuk ke Indonesia sampai pada puncaknya di masa pendudukan Jepang.

Pada saat itu pengaruh Jepang sudah masuk ke Indonesia saat masih zaman penjajahan. Mobil yang beredar di pasaran Indonesia kebanyakan adalah mobil buatan Jepang.

Semakin lama, masyarakat Indonesia justru lebih jatuh hati dengan mobil-mobil Jepang yang dinilai lebih terjangkau. Sedangkan mobil buatan Eropa dan Amerika popularitasnya cenderung menurun di pasaran Indonesia, karena hanya dimiliki kalangan atas.

Hal yang tak kalah penting, postur warga Indonesia kurang lebih sama dengan masyarakat Jepang, sehingga ideal dengan mobil yang diimpor ke Indonesia. Itulah mengapa masyarakat Indonesia hingga kini tetap terbiasa mengemudi dengan mobil setir kanan.

Kalian yang terbiasa mengemudi di Indonesia dengan setir kanan pasti butuh adaptasi saat mengunjungi negara dengan setir kiri. Untuk itu, jangan sekali-kali menggunakan mind-set domestik untuk mengemudi di manca negara.

Mengemudi mobil di negara barat tentu saja banyak hal yang perlu dipertimbangkan dan dicatat agar Anda tidak harus berurusan dengan polisi lalu lintas setempat.

Paling dasar, Anda akan mengemudi di jalur sebelah kanan dengan kemudi sebelah kiri.

Carmudian yang ingin berpetualang mengemudikan mobil sendiri lintas negara juga perlu memperhatikan marka jalur yang bisa berbeda.

Ketika mengemudi melewati perbatasan negara yang memiliki perbedaan jalur, Umumnya akan ada marka jalan menandakan harus mengubah jalur tepat di perbatasan.

Tags : sl.ideslide