close
Nuga Tekno

Facebook Curang Penayangan Video Iklan

Facebook dilaporkan mengetahui bahwa mereka memberikan data yang tidak akurat pada penayangan video iklan selama lebih dari setahun, sebelum memberi tahu kliennya pada  dua tahun lalu.

Pelaporan itu dibuat dalam pernyataaan  terbaru dari gugatan terbaru yang diajukan

Pada September dua tahun silam, Facebook mengakui bahwa mereka melebih-lebihkan rata-rata waktu menonton video iklan hingga  menjadi delapan puluh  persen selama dua tahun terakhir karena kesalahan perhitungan.

Masalahnya, data yang dilaporkan Facebook di atas, menurut para penggugat jauh lebih buruk.

Para penggugat yang merupakan sekelompok agensi media sosial kecil dan konsultan pemasaran–pada awalnya mengajukan di pengadilan California pada Oktober  tahun itu–menganggap Facebook tidak berbagi data secara menyeluruh.

Mengutip laman CNBC, Kamis pagi WIB, para penggugat mengklaim bahwa Facebook meningkatkan rata-rata waktu penayangan iklan sebesar seratus lima puluh persen hingga sembilan ratus persen, jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan.

Ketika Facebook menemukan masalah ini, perusahaan yang dibentuk Mark Zuckerberg itu tidak menyelesaikan permasalahan selama lebih dari setahun. Para penggugat mengatakan, Facebook justru menganggap hal itu bukan masalah besar.

“Daripada mengoreksi metrik pada Januari tiga tahun lalu5 dan memberitahu pengiklan, Facebook mengakui bahwa ‘penurunan sepuluh persen akan menjadi terlalu signifikan dan dapat merusak kepercayaan pengguna’,” klaim gugatan tersebut.

Para penggugat meminta kompensasi, ganti rugi, biaya hukum dan bantuan lainnya, namun belum mengungkapkan jumlahnya.

Di sisi lain, Facebook mengatakan baru mengetahui masalah ini pada Agustus dua tahun sebelumnya, dan memperbaikinya sebelum membuat pernyataan publik pada bulan berikutnya.

Dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email ke CNBC, Facebook mengatakan gugatan itu tidak berdasar dan perusahaan telah mengajukan mosi untuk menolak klaim tersebut.

“Tuduhan kepada kami terkait mencoba menyembunyikan masalah ini dari mitra kami adalah salah. Kami memberi tahu klien tentang kesalahan saat kami menemukannya, dan meng-update pusat bantuan kami untuk menjelaskan masalah ini,” ujar Facebook.

Sebelumnya Facebook sempat juga  dituding tak melakukan upaya yang cukup untuk melindungi penggunanya dari ancaman perdagangan orang.

Facebook juga disebut tidak memberikan informasi kepada penggunanya baik secara internal maupun eksternal, terkait kecurigaan terhadap predator perdagangan orang.

Sebelumnya, seorang wanita asal Texas, Amerika Serikat, yang disebut sebagai ‘Jane Doe’, menggugat Facebook di Pengadilan Distrik Harris County, Houston.

Dia mengklaim, dirinya dipikat ke kegiatan perdagangan seksual saat berusia 15 tahun oleh seorang pria yang notabene adalah “teman” di Facebook.

Menurut penggugat, Facebook tidak melakukan upaya yang cukup untuk memverifikasi identitas pengguna ataupun mengingatkan ke pengguna lain bahwa predator perdagangan orang mencoba memikat korban di platform-nya.

Dalam gugatannya, si penggugat juga mengklaim dirinya telah dibodohi oleh pelaku perdagangan orang yang mengirimi pesan pada enam tahun silam, karena si pelaku mengaku kenal dengan beberapa teman dekat penggugat.

Penggugat menyebut, dirinya setuju bertemu dengan pelaku setelah dia bertengkar dengan sang ibu.

Pelaku pun mengiming-imingi akan menjadi teman curhat yang baik. Padahal, yang ada pelaku justru memukul dan memperkosanya.

Tidak hanya itu, foto penggugat juga diunggah di laman iklan baris terkait jual beli manusia, Backpage.com, yang sekarang sudah ditutup.

Pihak Facebook melalui juru bicaranya pun membantah tudingan di atas.

“Perdagangan orang adalah hal sangat menjijikkan dan tidak diizinkan di Facebook. Kami menggunakan teknologi untuk mencegah penyalahgunaan semacam ini.”

“Kami juga mendorong pengguna untuk menggunakan tautan pelaporan yang ditemukan di situs kami, sehingga tim ahli kami bisa meninjau konten (terkait perdagangan manusia) dengan cepat,” katanya, seperti dikutip dari Reuters

Sang juru bicara mengatakan, “Facebook bekerjasama dengan organisasi anti perdagangan orang dan perusahaan teknologi lainnya. Kami melaporkan segala tindakan terkait tindak kekerasan seksual pada anak ke National Center for Missing and Exploited Children.”

Sebelumnya, aplikasi milik Facebook, Facebook Messenger juga dituding mengumpulkan informasi pribadi anak-anak tanpa izin (ilegal) dari orangtua mereka.

Tudingan tersebut dilontarkan oleh 17 organisasi termasuk Campaign for a Commercial-Free Childhood (CCFC) melalui surat komplain mereka kepada Komisi Perdangan Federal (FTC) Amerika Serikat.

Dilansir Softpedia, Kamis (4/10/2018), belasan organisasi itu menuding Facebook telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak (COPPA).

Dalam suratnya, Facebook disebut belum menambahkan mekanisme pengaduan COPPA untuk meminta izin orangtua yang dapat diverifikasi, sebelum mengumpulkan dan mengelola informasi tentang pengguna di bawah tiga belas tahun.

Messenger Kids adalah layanan sosial yang didesain khusus oleh Facebook untuk anak-anak, antara usia enam hingga dua belas tahun. Untuk menjadi penguna Facebook sendiri, si anak harus berusia minimal tiga belas tahun.

Mereka menilai Messenger Kids seharusnya menjamin bahwa orang yang memberikan izin atas pengumpulan data adalah orangtua yang menggunakan layanan tersebut. Hal yang terjadi saat ini justu sebaliknya.

“Aplikasi Messenger Kids memungkinkan orang yang memiliki akun Facebook dan mengklaim menjadi orang dewasa untuk membuat dan memverifikasi sebuah akun untuk seorang anak,” demikian sedikit keterangan yang tertulis di dalam surat yang dikirim oleh CCFC kepada FTC