close
Nuga News

“Wali,” Menduanya Kekuasaan di Aceh

Bangunan yang dinamakan pendopo, atau rumah tinggal, Wali Nanggroe di kawasan Lampeuneruet, yang telah menghabiskan dana Rp 85 miliar, dan dianggap oleh banyak pihak sebagai penghamburan anggaran untuk sebuah lembaga simbolis

Pelantikan Wali Nanggroe? “Tidak pernah ada diagendakan dalam kunjungan presiden ke Aceh. Itu hanya isu dan bis-bisa jebakan terhadap kondisi Aceh yang aman dan mengganggu lawatan SBY,” ujar seorang politisi Jakarta tentang persiapan DPR Aceh yang menggagas pelantikan Malik Mahmud sebagai “wali.”

Sang politisi mengatakan, tidak ada relevansi pelantikan seorang pejabat daerah yang berstatus simbolis oleh seorang presiden. “Itu menagada-ada. Pelantikan gubernur saja di setiap provinsi diwakili oleh Mendagri. Apalagi pelantgikan seorang pemimpin yang statusnya simbolis dan masih menjadi perdebatan di internal masyarakat Aceh sendiri.”

Menurut agenda kunjungan SBY ke Aceh, yang akan berlangsung Jumat, 20 September 2013, dipastikan tidak akan mengukuhkan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka, Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh.

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang sebelumnya sudah mempersiapkan pengukuhan tersebut dengan megah dalam rapat paripurna khusus di Banda Aceh, akhirnya dibatalkan.

“Pengukuhan wali ditunda dari jadwal sebelumnya pada tanggal 20 September ini,” ujar seorang anggota DPRA, berkilah tentang tidak adanya agenda presiden untuk melantik seorang pejabat simbolis itu. Penundaan itu, ujarnya membetulkan kembali rencana yang sudah dirancang, diputuskan dalam rapat di Gedung DPRA hari Senin, 16 September 2013.

Menurutnya sekretaris dewan sudah mengantar surat ke Istana Negara pada 13 September lalu, namun protokoler presiden menyatakan sudah terlambat.

“Kita akan menjadwalkan ulang nanti pelantikan Wali Nanggroe, kita upayakan tetap dalam tahun ini,” ujar sang anggota dewan.

Presiden SBY dijadwalkan tetap berkunjung ke Banda Aceh pada 20 September nanti dengan agenda membuka Pekan Kebudayaan Aceh ke VI di Taman Ratu Safiatuddin dan menerima gelar doktor kehormatan,doctor honoris causa dari Universitas Syiah Kuala.

SBY tak menjadwalkan datang ke Gedung DPRA pada hari itu untuk melantik Malik Mahmud sabagai Wali Nanggroe Aceh ke IX.

Mantan Perdana Menteri GAM, Malik Mahmud dinobatkan sebagai Wali Nanggroe oleh DPRA dalam Qanun (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Lembaga Wali Nanggroe. Pembentukan Lembaga Wali Nanggroe dinilai sebagai amanah dari MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Dalam qanun tersebut disebutkan Lembaga Wali Nanggroe merupakan lembaga pemersatu adat dan budaya, bukan lembaga politik. Wali Nanggroe yang dilantik nanti akan menempati istana yang sedang dibangun Pemerintah Aceh dengan dana puluhan miliyar rupiah di kawasan Lampeunurut, Aceh Besar.

Penunjukan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh sampai kini masih masih menimbulkan pro kontra disebagian warga. Unjuk rasa penolakan Wali Nanggroe masih saja terjadi.

Kemarin setidaknya ada dua aksi massa menolak keberadaan Wali Nanggroe masing-masing di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan dan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam aksinya mereka meminta SBY tak mengukuhkan Wali Nanggroe dan membatalkan Qanun Lembaga Wali Nanggroe.

Tags : slide