close
Nuga News

Spekulasi Seputar “Bebas”nya Raffi Ahmad

Raffi Ahmad bungkam ketika mendatangi  kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Senin siang,  untuk menjalani wajib lapor dalam kasus narkoba yang harus dijalaninya sebagai tahanan kota. Presenter dan artis multi talenta itu  di”pulang” dalam status bersyarat tiga hari lalu setelah menjalani penahanan dan rehabilitasi ketergantungan obat  selama tiga bulan

Raffi yang datang sekira pukul 13.30 WIB bungkam seribu bahasa hingga pulang kembali sekira pukul 15.00 WIB dengan mobil Land Rover bernopol B 104 SOR. Kedatangannya yang tercium oleh media menjadi gaduh, kerena belum ada pernyataan yang keluar dari mulut Raffi  setelah dikenai tahanan kota.

Ia yang datng dengan ibunya Amy Qarnita, langsung memasuki kantor BNN tanpa memedulikan teriakan dari wartawan yang memintanya berhenti sejenak. Raffi kelihatan tidak “enjoi” dengan kerumunan wartawan yang memburunya hingga ke pintu masuk. Ia bergegas menuju ruang melapor dan begitu keluar, setelah berada satu setengah jam di dalam kantor, terus menuju mobilnya untuk pergi.

BNN  memberi penangguhan penahanan  kepada presenter Dahsyat itu setelah tiga bulan berada di BNN.  Raffi saat ini memang menjadi tahanan kota dengan kewajiban lapor dua kali seminggu.

Penangguhan tahanan Raffi Ahmad, menurut sebuah sumber yang dekat dengannya,  harus dibayar dengan mencabut laporan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Gloria Tamba, mantan pengacara Raffi , yang entah dari mana mendapatkan informasi, mengungkapkan,  pencabutan  laporan tersebut  didasarkan  pemaksaan dari pihak BNN. Karena pihak BNN dikabarkan ketakutan dengan hasil di MKDKI, dan Komnas HAM.

“Raffi dipaksa cabut pengaduan di MKDKI sama Komnas HAM juga. Karena kabarnya BNN ketakutan dengan hasil di MKDKI, dan Komnas HAM,” kata Gloria saat dihubungi kontributor “nuga.co,” Afrida, lewat telepon..

Tidak hanya mencabut laporan di dua komisi itu, menurut Gloria, pihak Raffi juga diminta melepas tim kuasa hukumnya. Namun hal tersebut dinilai wajar oleh Gloria, pasalnya kondisi presenter Dahsyat ini sedang tertekan.

“Dia terpaksa, dan tertekan secara psikologis. Daripada  tetap ditahan di tempat rehab, siapapun pasti akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Raffi,” ungkapnya. Mengaku tidak bisa berbuat banyak, Gloria meyakini yang telah terjadi saat ini merupakan sebuah penghinaan.

“Jelas itu penghinaan terhadap profesi kami. Tapi kalau itu yang terbaik untuk Raffi, kami mau bilang apa. Tapi Raffi sudah bilang akan kembali menunjuk kami (sebagai kuasa hukum). Hak menunjuk pengacara adalah hak asasi, enggak bisa dibatasi, apalagi dikekang,” tandasnya.

Setelah dipulangkan dari Lido, Sukabumi, Jawa Barat, secara resmi Raffi juga melepaskan tim pengacaranya, sehingga Hotma Sitompul kini sudah tidak lagi mengurusi kasusnya. Kejelasan dari tidak dipakainya Hotma sebagai pengacara artis muda itu, terlihat ketika hari pemulangan Raffi. Hotma tidak mendampinginya saat itu.

“Iya, Pak Hotma tidak lagi jadi pengacara Raffi kecuali ia  menunjuk kami lagi nantinya.. Raffi bilang itu terpaksa, asal dia bisa keluar dulu,” kata bekas tim kuasa hukum Raffi itu.

Sebelum di keluarkan dari pusat rehablitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, BNN  sudah menyiapkan surat agar presenter Dahsyat itu melepas kuasa hukumnya. Namun, pihaknya tidak bisa memastikan apakah dikeluarkannya Hotma atas suruhan BNN.

“Yang siapin suratnya BNN sendiri. Kurang pasti apa itu isi suratnya. Secara hukum, surat itu sudah batal dari awal,” tandasnya.