close
Nuga News

Jenguk Luthfi, Tim Pengacara Gali Soal Fathanah

TIM pengacara tersangka dugaan suap impor daging Luthfi Hasan Ishaaq ikut mengajukan izin membesuk kliennya di rumah tahanan guntur hari ini. Rencananya, tim pengacara bakal mendalami tudingan suap versi bekas Presiden keadilan Sejahtera.

“Dari sini, kami langsung ketemu klien di Guntur,” kata M Assegaf, salah satu pengacara, pada wartawan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Februari 2013. Pertemuan ini merupakan yang kedua kali. Pertemuan pertama terjadi saat Luhfi ditangkap KPK.

Tim pengacara Assegaf mengaku menemai Luthfi hingga pagi di kantor KPK. Assegaf mengungkapkan, pertemuan kali ini berfokus pada penggalian bahan. Terutama tentang dugaan suap versi Luthfi. “Apakah yang diberitakan media massa itu benar,” kata Assegaf.

Assegaf akan mendalami hubungan Luthfi dengan Ahmad Fathanah, tersangka yang juga diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan pada Selasa, 29 Januari 2013. “Inilah kesempatan kami untuk menggali dari klien, hubungan dia apa dengan Fathanah,” ujar Assegaf.

Hingga saat ini, tim pengacara mengaku tak punya secuil pun informasi tentang kasus ini. “Terus terang kami tidak tahu sama sekali,” katanya. Tim pengacara juga belum mengetahui apakah akan menggali keterlibatan pihak lain. “Tergantung pembicaraan dia dengan kita,” kata Assegaf.

Luthfi mendekam dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Rabu, 30 Januari 2013. Anggota Komisi Pertahanan DPR ini diduga menerima suap terkait impor daging sapi. Rasuah yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah.

Fathanah diduga menjadi perantara suap bagi Luthfi dengan PT Indoguna Utama selaku importir daging. Bersama Fathanah ditemukan uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk tunai. KPK mengaku memiliki bukti keterlibatan Luthfi untuk mempengaruhi impor daging melalui kadernya di kementerian.

Tags : LuthfiPresiden PKS