close
Nuga News

“Bisnis” Eyang Subur Merugi Rp 10 Miliar

Eyang Subur, kini, mengaku sedang menuju kebangkrutan akibat merugi sebesar Rp10 miliar per bulan akibat kegaduhan yang dipicu oleh polemiknya dengan Adi Bing Slamet. Kegaduhan ini makin membuatnya tersudut setelah MUI mengeluarkan fatwa ia telah menyimpang dari ajaran Islam karena beristri lebih dari empat serta menjalankan praktek perdukunan.

Jumlah kerugian Rp 10 miliar itu, entah benar entah bohong,  diungkap oleh Abu Bakar J Lamatopo, selaku kuasa hukumnya. Menurut Abu Bakar, sejak Adi membuat berbagai pernyataan, kegiatan Eyang Subur jadi terganggu. Paling tidak, Rp5-Rp10 miliar hilang dalam sebulan.

“Kerugian materi,  dengan fitnah yang dilontarkan Adi, kegiatan usaha Eyang terganggu,  dan setelah dihitung  kerugiannya sangat besar. Usahanya ada usaha rumah produksi, punya usaha menjahit yang dilakukan orang-orangnya menjadi terganggu. Minimal sebulan Rp5-Rp10 miliar hilang,” ungkap sang pengacara Abu Bakar.

Abu Bakar mengungkapkan kliennya tidak hanya mengalami kerugian dari segi materi namun juga dari segi moril. Menurutnya, pernyataan Adi yang selalu memojokkan Eyang Subur,  adalah pembunuhan karakter yang tidak dapat dihiraukan.

“Apa yang disebarkan Adi secara sepihak dan mentransmisi ke semua pihak dan pembunuhan karakter. Yang diderita Eyang Subur dan keluarga itu, kerugian materil dan moril yang tak ternilai,” tukasnya.

Sementara itu, hingga kini, Eyang Subur belum juga menaati fatwa MUI tentang kesesatannya.dan  terkesan menentang MUI dengan memberikan tafsir lain.

Fatwa yang dikeluarkan MUI menegaskan jika Eyang Subur memang melanggar syariat Islam. Dengan tidak ingin menceraikan istrinya, sudah jelas jika Eyang Subur menentang fatwa tersebut.

“Itu kan bukti bahwa memang dia menantang fatwa MUI, sebagai umat Islam di Indonesia. MUI itu jumhur ulama, jika ulama yang memberikan fatwa aja dilawan, berarti melawan umat Islam,” ujar Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Adi Bing Slamet.

Fahmi pun menegaskan agar Eyang Subur tidak mempermainkan ulama dengan tindakannya. Menurut Fahmi, apa yang dilakukan Eyang Subur dengan melaporkan Adi cs hanyalah sebuah pembenaran.

“Subur jangan mempermainkan Ulama dengan fatwanya. Dan jangan mencari pembenaran dengan apa yang telah dinyatakan menyimpang oleh MUI. Fatwa MUI itu final dan enggak perlu tafsir-tafsir lagi,”.

Dalam bagian lain kegilaan dukun ini, yang komentarnya di rilis oleh pengacaranya, dikatakan Eyang Subur tetap mendapat untung meski telah dipojokkan oleh Adi Bing Slamet. Sebab, popularitasnya kini mampu menyamai Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

Abu Bakar J Lamatopo, selaku kuasa hukum Eyang Subur mengungkapkan, hampir semua kalangan mengetahui siapa sosok dukun fenomenal ini. Bahkan Abu Bakar yakin, jika popularitas Eyang Subur setingkat dengan SBY.

“Eyang Subur memiliki popularitas yang tinggi, setingkat sama SBY. Ketika saya turun ke masyarakat, sampai orang tua, ibu, anak bilang, ‘Ini pengacara Eyang Subur ya’,” ucap Abu Bakar ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 17 Mei 2013.

Menurut Abu Bakar, popularitas Eyang Subur meningkat tajam sejak dua bulan lalu, lebih tepatnya saat perseteruan dengan Adi Bing Slamet memanas. Oleh karena itu, Abu Bakar tidak heran jika kliennya ini dikaitkan dengan pemilihan presiden 2014 mendatang.

“Selama lebih dari dua bulan, popularitas Eyang Subur ini sejajar dengan presiden kita. Ini ada satu keterkaitan di 2014. Kita tunggu saja babak selanjutnya,” tutupnya.

Walau pun popularitasnya tinggi Eyang Subur tak bisa menampik kasusnya yang kini sudah bergulir di Polda. Beberapa hari lalu ia diperiksa dengan 21 pertanyaan. “Ada 21 pertanyaan dari penyidik ke beliau mengenai isu dugaan bahwa melakukan praktek dukun cabul, santet, penipuan dan masalah lainnya. Itu dianggap tak benar,” ucap Abu Bakar.

“Apa yang disebarkan Adi secara sepihak dan mentransmisi ke semua pihak dan pembunuhan karakter. Yang diderita Eyang Subur dan keluarga itu kerugian materil dan moril yang tak ternilai,” terangnya.