close
Nuga Kolom

Konflik Bendera Yang Memubazirkan Waktu

Konflik bendera dan lambang Aceh yang dipertengkarkan antara Jakarta-Aceh masih saja menjadi isu sentral dalam hubungan kedua kepentingan dan belum mendapat titik temu setelah secara marathon dan “road show” kedua pihak bertemu di banyak kota serta mengeluarkan banyak rilis dan statemen..

Jakarta dan Aceh telah bertemu secara resmi di Jakarta, Batam Makassar, tapi simpul persoalan mengenai kewenangan terhadap pasal krusial peraturan daerah tentang lambang dan bendera itu,yang telah disahkan DPR Aceh dan Gubernur, masih saja berbelit tanpa ada yang mau beringsut dari argumentasi masing-masing.

Baik Aceh maupun Jakarta telah terperosok ke dalam lobang dilematis yang sulit mundur untuk menerima kenyataan, bahwa kepentingan Aceh bukan hanya lambang dan bendera tapi juga kemakmuran dan kesejahteraan. Perjuangan Aveh mendapatkan otonomi khusus yang berasal dari memorandum of understading yang ditandatangani sebagai wujud perdamaian sebenarnya bukan sekadar lambang dan bendera lokal, tapi harga tinggi dari kemakmuran.

Aceh, yang kini eksekutif dan legeslatifnya dikuasai oleh mantan GAM yang diwakili secara resmi oleh Partai Aceh, menghadapi tantangan berat untuk merealisasikan pembangunan kesejahteraan bagi rakyatnya. Mereka terjebak dalam euphoria “kemenangan” dan sedang menjalani fase “romantika pasca perang” lewat tantangan internal yang terpecah secara kepentingan.

Untuk mencari pembenaran, Pemerintah Aceh memunculkan isu simbol tentang lambang dan bendera. Tak ada yang prinsipil dari kasus ini. Lambang dan bendera akan menjadi temporer bila wujud kesejahteraan tidak tercapai.

Yang dibutuhkan oleh masyarakat Aceh, secara “single mayority” adalah pembangunan kesejahteraan. Bukan lambang dan bendera. Kepentingan lambang dan bendera hanya untuk pengesahan integrasi internal.

Aceh memang belum mampu mewujudkan realitas kemakmuran bagi negerinya. Mereka masih terjebak dalam polarisasi kepentingan sempit. Mereka tidak mampu mengakomodasi angggaran untuk di arahkan bagi meujudkan impian kesejahteraan.

Aceh masih memakai “jargon” perjuangan, dan tidak mampu memilah anggaran dari kepentingan sempit yang balepotan dengan kemubaziran. Padahal sudah tujuh tahun Aceh digenggam oleh pejuang.

Berlainan dengan dilematis Aceh. Jakarta juga terjebak pada tekanan politik yang lebih besar kalau mau menerima peraturan daerah itu. Jakarta dianggap tidak mampu menjinakkan Aceh lewat otonomi khusus.

Ada anggapan dari politisi oposisi Jakarta bahwa pemerintah SBY terlalu mudah di”tipu” oleh Aceh. Para politisi mengedepankan isu Negara kesatuan sebagai harga mati untuk menghadapi “kecurangan” Aceh yang menafsir MOU Helsinki sebagai pembenaran mereka untuk menciptakan lambang dan bendera.

Konflik Aceh-Jakarta, makin sulit dipertemukan. Saling gertak atau saling “ancam” telah beberapa kali disuarakan. Terakhir, hari-hari di pekan ini Aceh kembali mengancam dengan rencananya mengibarkan bendera bintang bulan sebagai bendera daerah pada upacara peringatan delapan tahun perdamaian RI-GAM, 15 Agustus mendatang.

Pengibaran bendera Aceh yang mirip simbol GAM itu akan diawali dengan penaikan bendera merah putih. Dan Abdullah Saleh, salah seorang “spokesman” dari Paartai Aceh yang juga anggota DPR Aceh, menegaskan sesuai ketentuan qanun, bendera merah putih dinaikkan mendahului bendera Aceh.

Karena sifatnya peluncuran, lanjut dia, pengibaran bendera bulan bintang akan dipusatkan pada satu lokasi saat puncak peringatan penandatanganan MoU Helsinki yang direncanakan di Kantor Gubernur Aceh.

Pengibaran bendera bulan bintang akan diiringi azan, karena belum adanya himne. Melalui pengibaran bendera merah putih-bendera Aceh ini, Abdullah berharap akan muncul lagi semangat nasionalisme Indonesia dan kecintaan rakyat terhadap Aceh pascakonflik.

Rencana pengibaran bendera Aceh secara resmi ini sudah diputuskan dalam rapat antara legislatif dan eksekutif Aceh beberapa waktu lalu. Rencana ini juga sudah disampaikan kepada tim Kemendagri yang dipimpin Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam pertemuan tertutup dengan Pemprov Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh di Banda Aceh hari ini.

Abdullah menyampaikan dalam rapat ini kedua pihak kembali melanjutkan pembahasan soal bendera, lambang Aceh dan Wali Nanggroe. “Ini kelanjutan dari pertemuan sebelum-sebelumnya,” katanya.

Selain soal bendera, kedua pihaknya juga membahas penuntasakan Rancangan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Kementerian Dalam Negeri sebagai wakil Jakarta belum bersikap soal rencana Pemerintah Provinsi Aceh yang akan meluncurkan secara resmi bendera bulan bintang, sebagai bendera daerahnya pada upacara peringatan delapan tahun perdamaian RI-GAM, 15 Agustus nanti.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan, menyatakan, pihaknya belum bisa memutuskan rencana Pemprov Aceh ini karena harus mengkaji dulu persoalannya, serta melanjutkan pembahasan lagi di Jakarta pada Rabu, 31 Juli.

Bagaimana manfaat dan bagaimana mudharatnya harus dikaji dengan tenang, dengan pikiran jernih. Nanti kita akan bincang-bincang lagi dalam pertemuan 31 Juli di Jakarta..

Hingga pertemuan kemarin belum ada hasil keputusan apapun soal kontroversi bendera, lambang dan Wali Nanggroe Aceh, sehingga kedua pihak sepakat untuk berunding kembali dengan melibatkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta Rabu pekan depan.

Djohermansyah membantah kalau pihaknya mengulur waktu dan terkesan menghindar dalam memutuskan persoalan qanun Aceh yang masih kontroversi.

“Bukan soal cegah mencegah, tapi ini kita lihat momen. Inikan puasa, biasanya orang menunaikan ibadah puasa. Ini sesuatu kondisi kultural masyarakat Aceh,” ujarnya. Dia berharap sehabis lebaran persoalan bendera, lambang, dan Wali Nanggroe Aceh akan tuntas dibahas dan tak berlarut-larut lagi. “Insya Allah,” kata Djohermansyah.

Sementara Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta kepada semua pihak, untuk menghindari berkomentar yang bisa memperkeruh memperuncing persoalan yang sedang dihadapi Aceh dengan Pusat sekarang. “Jangan memakai kata-kata yang tajam yang itu bisa menambang keruncingan persoalan,” pintanya.

Menurutnya Aceh dan Jakarta kini tetap komit menempuh jalur damai untuk mencari solusi ini dan sepakat tidak saling menggunjing dengan ngotot mempertahankan pendapat masing-masing. Dia optimistis dalam pertemuan ke depan akan ada solusi permasalahan soal perdamaian Aceh ini.

Tags : slide