close
Nuga Forum

Saipul Jamil Disidang Awal Mei Depan

Saipul Jamil hampir dipastikan akan duduk di kursi terdakwa awal Mei mendatang setelah pengadilan negeri Jakarta Utara membocorkan jadwal persidangan penyanyi dangdut yang masih menduda itu itu.

“Bisa awal Mei,” ujar seorang staf di pengadilan negeri tanpa mau disebutkan namanya.

Humas pengadilan negeri hanya mau terbuka bahwa berkas Saipul sudah dilimpahkan  oleh kejaksaan pada Selasa kemarin.

“Kami terima, sudah diregister. Ini sedang proses menentukan majelis hakimnya.  pidana,” tutur Hasoloan, pejabat humas di pengadilan itu.

Saipul Jamil, tersangka kasus dugaan pencabulan anak, pekan lalu dipindahkan ke Rutan Cipinang dari sel tahanan Polsek Kelapa Gading. Sebab, berkas hukumnya dinyatakan telah lengkap.

Dengan kata lain, dirinya sebagai tersangka beserta barang bukti kini telah menjadi wewenang kejaksaan.

Setelah jaksa penuntut umumselesai menyiapkan dakwaan, kasus Saipul segera dibawa ke persidangan.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap seorang anak di bawah umur,DS.

Biduan dangdut itu terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara dan denda satu miliar rupiah, sesuai undang-undang Perlindungan Anak

Saipul Jamil usai ditahan di polsek sudah dipindahkan ke rumah tahanan Cipinang

Namun, belum terlihat selebriti yang menjenguk Saipul, tersangka kasus dugaan pencabulan anak.

“Belum ada teman artis jenguk,” kata kuasa hukum Saipul, Nazarudin

“Karena mereka belum tahu kondisi posisinya  di mana,” tambahnya.

Namun keluarga sang biduan dangdut itu sudah silih berganti menengoknya di sana. Mereka membawa makanan dan kebutuhan lain untuk Saipul.

“Yang jenguk satu dua hari ini baru keluarga. Terus kakak kandung dan tim penasehat hukum,” kata Nazarudin.

Karena berkas hukum Saipul dinyatakan telah lengkap, maka barang bukti bersama tersangka diserahkan ke kejaksaan.

Untuk penahanan lanjutan, ia dibawa ke rutan Cipinang sambil menunggu jadwal persidangan.

Tentang penangguhan penahanan yang diajukan Saipul Jamil,kuasa hukum DS, Osner Sianipar, merasa yakin tak akan pernah bisa dikabulkan.

“Penangguhan penahanan itu sampai di mana pun, pasti tidak akan dikabulkan,” kata Osner

Menurut Osner, penangguhan penahanan bisa dikabulkan bila terjadi perdamaian antara kliennya dengan Saipul.

“Kalau kami melakukan perdamaian, pasti akan ada pintu terbuka atau hal meringankan buat menolong si Saipul,” kata Osner.

Diberitakan sebelumnya, pihak Saipul sempat mengajukan lagi permohonan penangguhan penahanan. Namun, permintaan itu ditolak oleh kejaksaan.

“Iya, kami tolak,” kata Kepala Kejari Jakarta Utara Agung Komanindyo

Ia mengatakan, pihaknya sudah mempelajari surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Namun, tidak ditemukan ada alasan yang mendesak untuk dialihkan menjadi tahanan kota atau rumah.

“Tadi Jaksa peneliti sudah memberikan nota pertimbangan kepada kami dan mengatakan sebaiknya ditahan saja dan segera limpahkan ke pengadilan,” tambah Dipo.