close
Nuga Forum

Aktris Lydia Kandou Resmi Cerai Dengan Jamal Mirdad

Siapa bilang perkawinan beda agama bisa awet! Yang jelas perkawinan “model” akan lebih banyak mudharat dari manfaatnya. Tidak hanya direpotkan hubungan spiritual antar suami dan istri, urusan membesarkan anak-anak juga akan menjadi persoalan yang tak kalah pelik.

Yang jelas tidak mudah. Paling tidak itu yang tergambar dari dua pasangan beda agama yang baru saja bercerai. Jamal Mirdad-Lydia Kandou dan Cornelia Agatha dan suaminya Sony.

Yang paling baru saja terjadi adalah pisahnya Lydia Kandou dengan Jamal Mirdad, yang sebelumnya dielu-elukan sebagai pasangan beda agama paling awet karena bisa melewati kehidupan rumah tangganya selama lebih dari 27 tahun.

Lydia, aktris era 1980-an ini pun mengaku tidak bisa memberi komentarnya terkait perceraian tersebut.”Hasilnya apa ya, saya enggak bisa bicara sekarang ya,” ketika mengetahui putusan pengadilan tentang perceraian mereka. Hari ini, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Lydia, 8 Maret silam.

Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Lydia, Eleonora. Dalam putusannya, majelis hakim mengungkapkan kliennya dan Jamal Mirdad sudah resmi cerai, karena tak harmonis sejak delapan tahun terakhir.

“Hari ini sudah diputuskan. Hasil putusan saya kira sudah jelas terbuka untuk umum ya sudah dibacakan oleh anggota. Fakta persidangan ya yang di persidangan, ya sudah jelas mengabulkan apa yang sudah diajukan,” kata Eleonora usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, kliennya sudah siap apapun putusan yang dijatuhkan majelis hakim. Dengan mengajukan gugatan membuktikan keinginan Lydia adalah bercerai. Padahal, keduanya telah membina rumah tangga selama 27 tahun.

“Dengan dia memasukkan gugatan ini adalah satu proses. Berati dia memang sudah siap untuk menghadapi semua ini,” tandasnya.

Majelis hakim membeberkan beberapa hal yang dinilai menjadi penyebab keretakan rumah tangga mereka dalam amar putusan.

Selama ini, Lydia selalu bungkam mengenai perpisahannya dengan Jamal. Hakim menyebutkan, selama delapan tahun terakhir keduanya sudah tak harmonis. Bahkan, selama empat tahun terakhir, Jamal selalu pulang dini hari tanpa alasan yang jelas.

Hakim menambahkan, pada tahun 1997, perceraian keduanya terancam kandas karena terlibat percekcokan besar. Jamal dan Lydia pun sudah tak menjalin komunikasi cukup lama apalagi setelah Lydia menggugat cerai di PN Jakarta Selatan.

Menanggapi amar putusan yang dibacakan majelis hakim, kuasa hukum Lydia, Eleonora Moniung mengaku bacaan tersebut telah sesuai dengan fakta selama ini.
Eleonora mengungkapkan tak masalah jika Jamal tidak menerima putusan hakim tersebut. Menurutnya Jamal memiliki hak untuk mengajukan banding.

“Kalau ada yang tidak terima dengan putusan ini, ya enggak apa-apa banding, silakan,” tutupnya.

Tags : slide