Site icon nuga.co

Elegant Telak Ani

Setelah petir kejujuran dan memilih jalan tenang… menteri keuangan Sri Mulyani-akrab di sapa Ani –  menuntaskan gaduh tiga ratus empat puluh sembilan triliunan rupiah secara elegant.

“Tidak hanya elegant tapi telak,” kata teman saya  seorang anggota de-pe-er dengan tambahan tawa: kek..kek kek… Yang saya tak tahu makna tawa itu.

Elegant? Anda pasti tahu harfiah kata ini: anggun. Bukan anggun milik c sasmi. Tapi anggun milik Ani yang mem-blass… semua tanya tentang kesan pembohong yang dilekatkan terhadap dirinya.

Yang melekatkan itu Anda nggak perlu saya kasih tahu. Sudah tahu. Tahu ketika dengar pendapat komisi tiga  di pekan-pekan lalu. Yang membuat Ani begitu tertekan.. tegang dan kaku.

Blasnya data dan fakta Ani kali ini disertai dengan kata transaparan. Tak ada yang ditutup-tutupi. Terang benderang dalam sorotan layar elektronik ruang rapat komisi tiga de-pe-er.

Benderang juga untuk anak buah di bawah ketiaknya, di kementerian keuangan. Seperti dikatakan seorang pegawai di kementerian Ani ketika saya telepon: “marwah kami kembali terangkat lagi usai dihempaskan.

Selain blasss… data-fakta  Ani juga menohokkan kalimat pendek ke Ivan yang ketua ppatk. Ppatk yang pemilik data tentang transaksi keuangan. Ppatk sumber gaduh yang di agregatkan sebagai cuci uang.

Mending Ani masih mem”basa”kanya dengan kata“pak.” Inilah kalimat ngenyet menohok itu. “Kan dulu pak ivan orang kementerian keuangan juga.”

Ani sengaja mengarahkan mata angin ucapan “orang kementerian keuangan”  ke ivan. Ucapan yang bisa saya terjemahkan lewat kalimat prokem-nya: “lu dulunya kan orangnya gua.”

Selain untuk ivan yang duduk sederet di meja panjang, Ani juga seperti acuh dengan Mahfud Md, menko polhukam, di samping kanannya. Ia cuek… menjauhkan jarak kursi. Dan nggak saling pandang.

Bahkan usai pemaparan data, Ani sepanjang rapat menekukkan mulutnya, Sepertinya ia masih belum memaafkan kesan pembohong yang dilekatkan ke-diri-nya.

Legakah Ani dengan pemaparannya itu?

“Sepertinya iya,” kata Johan Budi, bekas juru bicara kapeka dan Jokowi, yang kini salah seorang anggota komisi tiga dari fraksi pdi-perjuangan. “Lega karena benang kusutnya di kementeriannya telah terurai.”

Saya mengamini apa kata Johan Budi. Mengamini sebuah antiklimak dari kesan telah terjadi moral hazard di kementerian keuangan. Anda kan sudah tahu dengan kata antiklimak. Jangan dibelokkan ke arah sana ya

Itu bisa muncul hazard yang lain…..hahaha..

Dalam rapat bersama komisi tiga Ani kembali menjelaskan soal perbedaan data yang dimilikinya dengan data yang berada dikantong Mahfud terkait transaksi gelap tiga puluh lima triliun rupiah di kementerian keuangan

Perbedaannya antara angka tiga koma tiga triluin dengan tiga puluh lima triliun rupiah menyangkut kementeriannya. Lantas Ani membeberkan. Ada data yang memang milik kementerian keuangan.

Tapi ada  juga data korporasi  dan ada data yang dikirim ke aparat penegak hukum. Data Mahfud, seperti dikesankan Ani, bak kuah belangong. Belum dipilah mana tulang, nangka dan ganjanya. Data yang bikin fly.

“Itu yang membedakan, sama tapi beda presentasi,” kata sang teman.  Itulah mungkin yang menjadi kesimpulannya memberi kata telak. Telak bisa dikaitkan dengan kehadiran eleganitas Ani.

Saya sejak awal sudah menduga awalnya heboh pasti akan redup dengan cepat. Heboh angka yg berbeda pada akhirnya akan di cocokkan maka keluarlah kalimat dagelan jumlah angkanya tidak berbeda

Yang beda?

Ya.. cuma penyajiannya. Ini persis seperti dagelan yang  lebih lucu dari srimulat.

Makanya eleganitas bagi Ani juga seperti dagelan. Ia memberitahu ke dewan tentang waktunya yang sedikit untuk tanya jawab. Waktu sedikit karena ia harus berangkat dalam hitungan jam ke Washington untuk pertemuan imf-world bank

Selain Ani lega, saya juga kecipratan leganya. Sebelumnya saya juga sudah bonyok hujatan terhadap dua tulisan di kolom ini pekan-pekan kemarin. Terbalas sudah….

Saya tahu, eleganitas ini bisa telak karena sebelum ke de-pe-er gaduh cuci uang itu sudah dibersihkan dulu lewat gebrak internal. Pembersihan ini dilakukan agar spoker pemerintah tidak terbelah.

Sebab pendapat pertama kenceng: Mahfud yang buka  soal cuci uang tiga ratus empat puluh sembilan triliun rupiah itu. Namun tak tuntas

Bahkan ada yang bilang konflik antara kemenko dan kemenkeu seperti ado gacok,

Saya mengikuti perkembangan ini dari jauh. Sejak awal sangat… sangat… percaya akan diselesaikan secara “kauri blang.”

Makanya diadakanlah rapat koordinasi. Banyak menteri yang hadir. Selain lokonya.. gerbongnya juga ikut  rembuk.

Kesimpulan kauri blang itu “Tidak ada perbedaan angka”. Baik yang tiga ratus empat puluh sembilan  maupun yang seratus delapan sembilan.

Kesimpulan lain: sebagian sudah ditangani, sebagian lagi akan terus ditangani.

Ditangani dengan membangun kasus. Kasus baru. Istilahnya case building. Entah bagaimana bentuk bangunannya saya sama sekali nggak ngerti.

Ngertinya cuma secuil sebagai mahasiswa hukum. Ada kajian ulang. Distrukturkan. Dianalisis. Dicarikan argumen yang baik agar pengajuan perkaranya bisa dimenangkan.

Biasanya dalam case building soal cerita tidak lagi penting. Sudah jelas. Yang penting adalah: bagaimana menyusun argumen yang jitu.

Bisa jadi dalam proses peradilan yang lalu penyusunan argumennya kurang cerdas. Atau memang tidak punya argumen sama sekali. Untuk kedepannya tentu tidak mudah melakukan case building ini.

Saya khawatir, jangan-jangan tidak cukup waktu lagi di sisa masa jabatan pemerintahan sekarang ini. Apalagi perkaranya sudah diputus pengadilan sampai tingkat paling arsh:inkracht.

Yang masih cukup waktu adalah melaksanakan putusan rapat yang  satunya: yang belum ditangani akan terus ditangani.

Yang mana? Tak ada yang menyebut secara spesifik. Umum. tak jelas apa yang dikemenkeu atau di aparat penegak hukum. Tanpa rincian yang mana.

Maka rapat dengar pendapat di komisi tiga kemarin sore masih ada kata serunya. Seru yang tidak  gaduh. Di sisi pemerintah sudah terkoordinasi. Dikalangan anggota dewan tergagap-gagap.

Ketika saya mulai menulis naskah ini, rapat yang saya lihat  aman-aman saja. Sangat kondusif dan konstruktif.

Tak ada petir baru dan suara geluduk bersahut-sahutan.

Menguapnya petir ini, mungkin juga karena Ani membuka sedikit rahasia koordinasinya dengan ppatk. Koordinasi yang selama belasan tahun dengan nama  jaga dara.

Saya tak tahu apa itu jaga dara. Ani sepertinya tak ingin buka-bukaan tentang tim koordinasi ini.  Kemudiannya saya baru tahu dari seorang pegawai pajak yang pernah ikut rapat tim jaga dara

Ternyata arti jaga dara yang sesungguhnya adalah ini: singkatan dari nama tiga nama jalan. Di tiga jalan itulah tiga instansi tersebut  berkantor.

Ppatk di jalan juanda, ditjen pajak di jalan gatot subroto dan ditjen bea cukai di jalan rawamangun. ”D” untuk ”dara” rupanya diambil dari unsur kata ”di jalan rawamangun”.

Anggota tim selalu bertemu. Tempat rapatnya bergantian.  Lantas saya menerawang. Kalau benar komunikasi selama ini lancar kenapa ada petir dan geleduk bersahutan

Saya tak tahu. Sebab yang buat kegaduhan jempol jari Anda.

Tiga instansi di tim itu pernah sangat kompak ketika menghadapi  soal ekspor impor emas. Mereka sepakat untuk menangani kasus itu. Sepakat juga cari cara menangani temuan sampai tuntas. Sungguh-sungguh.

Saking seriusnya, tim sampai pada putusan akhir yang bulat: memidanakan pelakunya. Maka sang pelaku dijadikan tersangka. Sampai diajukan ke pengadilan. Sampai berkepanjangan.

Hasilnya?

Di pengadilan si pelaku dinyatakan tidak bersalah. Lalu naik banding dan kasasi. Si pelaku dinyatakan bersalah. Harus masuk penjara.

Tapi ia melakukan peninjauan kembali. Lembaga yang memvonis salah sebelumnya, menyatakan si pelaku menang.

Putusan yang begini dinamakan inkracht. Final. Nggak ada upaya hukum lain di negeri ini untuk mengalahkannya

Berdasar putusan itu, eksporter dan importer emas itu secara hukum tidak bersalah. Tapi catatan di ppatk  terus hidup: ada transaksi keuangan mencurigakan sebesar. Seratus delapan puluh sembilan triliun rupiah.

Itulah angka yang di agregatkan Mahfud. Dan bikin heboh

Padahal transaksi itu  pernah dicarikan upaya di luar hukum: periksa sisi pajaknya. Ditemukanlah, dari transaksi tersebut, kekurangan bayar pajak dua puluh miliar rupiah. Ditagih. Dibayar.

Ya sudah kan pajak pendapatan hanya bisa dipungut dari jumlah laba yang diperoleh. Bukan dari omzet. Apalagi dari nilai transaksi.

Lantas saya teringat teman lama yang telah berpulang. Harun Keuchik Leumiek. Ia pedagang emas. Pasti tahu: persentase laba emas itu kecil sekali. Tahu juga berapa pajak yang harus dibayarkannya.

Berapa bea yang dibayar ketika mengimpor emas batangan. lantas menjadikannya perhiasan. Kirim barang ke luar negeri dengan nama ekspor. Tidak dipungut apa pun. Justru karena ada aturan bebas bea  Kan emas perhiasan.

Begitulah ceritanya….Itulah akhirulkalam…….ontran-ontran duit triliunannya .. tumben  Jokowi tidak ikut nimbrung .. biasanya selalu menjadi gong penutup …

Exit mobile version