Site icon nuga.co

Pengacara Luthfi Hasan: Kami Bicara Diskriminasi KPK, Bukan Konspirasi

PENGACARA Luthfi Hasan Ishaaq, Mohamad Assegaf kembali mempertanyakan perlakuan diskriminatif Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani perkara kliennya. KPK dinilai gegabah menggunakan unsur subyektivitas terkait penahanan Luthfi di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

“Alasan apa yang KPK bisa berikan ke publik bisa secepat kilat Pak Luthfi ditahan, sementara tersangka yang lain tidak dilakukan penahanan? Jelas sekali diskriminasinya,” kata Assegaf saat dihubungi, Minggu (3/2/2013).

Assegaf menilai KPK tidak berlaku adil dalam menangani perkara Luthfi. Cepatnya penahanan anggota Komisi I DPR pada Jumat (1/2) justru dipertanyakan.

“Dia (Luthfi) bukan maling kenapa tidak diperlakukan secara terhormat? Dipanggil dulu, diperiksa besok lalu ditahan. Saya tidak menyangkal ini haknya KPK dalam melakukan penahanan, tapi kalau diskriminatif pemberlakuannya, wajar dong dipertanyakan,” tuturnya.

Assegaf menolak berbicara mengenai dugaan adanya konspirasi dalam perkara dugaan suap terkait izin impor daging sapi. Bahasan konspirasi, kata dia menjadi arena politik bukan hukum.

“Kami lawyer hanya konsentrasi menyangkut proses hukum, silakan orang PKS yang menjawab soal konspirasi. Itu kan masuk ke politik,” katanya.

Tim kuasa hukum Luthfi kemarin petang (2/2) bertemu dengan sejumlah pengurus PKS di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jaksel. Hampir empat jam pertemuan, mereka membicarakan langkah kerja tim hukum untuk mendampingi Luthfi.

“Ada rencana tambahan anggota tim penasihat hukum, rencana kerja dan rencana bertemu Pak Luthfi,” ujar Assegaf

Exit mobile version