Site icon nuga.co

KPK, Kok Kalah Dengan Darin Mumtazah!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyerah dan menyatakan kalah untuk seorang perempuan belia nan cantik bernama Darin Mumtazah. “Takluk’nya lembaga anti rasuah yang peling bergigi ini adalah karena Darin main petak umpet dalam pemanggilan yang dilakukan KPK untuk memeriksanya sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota impor daging sapi, yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

KPK sebelumnya menyatakan tidak akan memeriksa Darin lantaran berkas Luthfi telah rampung untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Perlakukan KPK terhadap Darin ini disikapi dengan ejekan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia dengan menyebutnya sebagai kesan melunak untuk memeriksa gadis berusia 19 tahun itu dan menimbulkan kesan buram bahwa KPK tengah berpolitik.

“KPK justru memainkan peran politiknya karena dengan tidak memaksakan panggil Darin, perkara ini akan berlarut-larut dan pelihara opini seperti pada penyitaan mobil di kantor PKS,” cetus Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Menurutnya, langkah KPK tidak memeriksa Darin sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Luthfi justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Artinya kata Boyamin, identitas berikut peranan Darin dalam kehidupan Luthfi akan tetap misterius.

“Jadi, saya yakin KPK sengaja belum memanggil paksa Darin untuk memelihara amunisi. Kalau mau, KPK pasti bisa panggil paksa Darin dong,” tukasnya.

Seperti diberitakan, KPK akhirnya ‘takluk’ dari Darin Mumtazah, gadis yang disebut-sebut dinikahi sirri oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Sementara itu, KPK, menurut seorang pengamat, memastikan tidak akan mengejar Darin setelah berkas berita acara pemeriksaan Luthfi sudah berada di pengadilan..

Darin diketahui sebagai saksi bagi dugaan penerimaan suap dan pencucian uang pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi disangka menerima Rp1 miliar dari Rp40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama.

Namun, berkas tersebut diketahui tanpa adanya keterangan siswi SMK Darin Mumtazah. Pasalnya, sudah beberapa kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Darin namun tak ditanggapi. Remaja yang disebut-sebut sebagai istri sirri Luthfi itu hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Terkait hal itu, juru bicara KPK Johan Budi menanggapinya santai. Sejauh ini, kata dia, KPK sudah berupaya melakukan pemanggilan terhadap perempuan berusia 19 tahun itu, namun tak kunjung dipenuhi sementara berkas Luthfi harus segera rampung.

Kendati demikian, Johan mengaku, Darin akan dihadirkan dalam persidangan karena keterangannya sangat penting.

“Makanya kita berusaha agar bisa menghadirkan Darin ke persidangan, dan dia akan didatangkan sebagai saksi,” katanya saat dihubungi wartawan..

Sebelumnya, KPK juga sempat mengundur waktu untuk melengkapi berkas tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang itu, lantaran masih ada keterangan yang mesti dilengkapi, diduga karena masih menunggu keterangan Darin. Namun, akhirnya KPK merampungkan berkas tersebut tanpa keterangan Darin karena masa tahanan Luthfi akan segera habis.

Exit mobile version