Site icon nuga.co

Dibanding Anas, Publik Lebih Percaya KPK

ANAS  Urbaningrum, tersangka kasus proyek olahraga terpadu Hambalang, mulai menuai retorikanya sebagai orang yang terzalimi, dengan tingginya ketidakpercayaan publik terhadap pernyatan-pernyataannya. Dalam pekan ini, menurut hasil sebuah survei, menyebutkan Anas yang dipercaya telah mem

Sejak pertama kali bergulir dua tahun lalu, Anas telah  menyita perhatian public atas kasus Hambalang yang selain karena nilainya yang ratusan miliar rupiah, megaskandal korupsi ini menarik karena terjadi di jantung partai penguasa, pemenang Pemilu 2009, di mana Anas sebagai ketua umumnya dinyatakan KPK sebagai tersangka.

Sebagai figur berpengaruh, Anas tentu tak tinggal diam. Sehari setelah jadi tersangka, politikus jebolan Himpunan Mahasiswa Islam ini berpidato menuding ada intervensi politik dalam kasusnya. Anas yang menyengat langsung memanaskan suasana politik negeri ini. Berduyun-duyun pendukung dan simpatisannya berkunjung ke rumahnya yang megah di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejak itu pula, aroma perlawanan merebak.

Tapi publik tampaknya masih percaya pada KPK, seperti jajak pendapat yang digelar sebuah website berita pekan lalu  yang menemukan dukungan khalayak untuk penuntasan kasus ini masih sekuat dulu. Hampir  63 persen pembaca  dari web itu  percaya KPK bisa membongkar dugaan kongkalikong Anas di Hambalang.

Komisi Pemberantasan Korupsi  Selasa mulai fokus  memeriksa kasus Anas dengan mendatang saksi  pemilik ruang pamer mobil PT Duta Motor di Pecenongan, Hadi Wijaya.

“Hadi Wijaya diperiksa untuk tersangka AU,” ujar Kepala Bagian dan Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Maret 2013. Anas kini menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek kompleks olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.

Mobil mewah itu, menurut data yang ada, dibelikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dengan uang tunai Rp 150 juta. Sisanya menggunakan cek dari PT Bank Mandiri Tbk senilai Rp 250 Juta.

Cek Bank Mandiri cabang Sabang nomor 67 9 6A tersebut dicairkan tunai oleh Frans Wijaya dan ditransfer ke rekening Hadi Wijaya, yang merupakan pemilik Duta Motor, di rekening Bank BCA Pasar Baru pada tanggal 17 September 2009. Dalam kolom transfer tertulis, “Tujuan transaksi pembayaran mobil.”
Ternyata, cek tersebut bukan dari kantor Nazaruddin, melainkan dari PT Pacific Putra Metropolitan. Pacific masih anak usaha Grup Permai, juga milik Nazaruddin. Setelah mobil dibeli, diatasnamakan Anas dengan pelat nomor polisi B 15 AUD.

Tapi, setelah soal gratifikasi mobil mewah ini mulai ramai dibicarakan dan Nazaruddin mulai diperiksa KPK terkait dengan kasus Wisma Atlet SEA Games, Anas diduga mengubah pelat nomor polisi mobil itu.

Informasi yang diperoleh,  terjadi penggantian pelat nomor pada 2 Desember 2011, yakni dari Anas kepada pemilik baru bernama Arifiyani Cahyani. Nomor pelat polisi pun berganti dari B 15 AUD menjadi B 350 KTY, dengan alamat pemilik di Jalan Cempaka Baru VII/3 Jakarta.

Exit mobile version