Site icon nuga.co

Pernikahan Asmirandah–Jonas Bubar

Pernikahan Asmirandah dengan Jonas Rivanno secara Islam bubar. Pembatalan pernikahan ini di diputuskan dalam sebuah amar oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, Rabu, 18 Desember 2013, setelah adanya permohonan dari Asmirandah.

“Hari ini, agendanya, sebagaimana ditetapkan dalam sidang sebelumnya, adalah musyawarah majelis dan putusan atas permohonan gugatan. Putusannya adalah permohonan Ibu Asmirandah itu beralasan dan sesuai ketentuan undang-undang, dan sudah memiliki alasan kuat. Jadi, pernikahannya batal,” ujar kuasa hukum Vanno, Muhammad Nuzul Wibawa.

“Konsekuensinya, perkawinan sebelumnya dianggap batal dan tidak pernah ada,” lanjutnya.

Andah dengan Vanno menjalani akad nikah pada 17 Oktober 2013 di wilayah Depok. Dijelaskan oleh Nuzul, perkawinan Andah dengan Vanno sejak awal sudah tak memenuhi Undang-Undang Perkawinan sehingga bisa dibatalkan.

“Karena sejak awal tidak memenuhi undang-undang, jadi perkawinan dianggap tidak pernah ada. Jadi, statusnya bukan janda ataupun duda,” terang Nuzul.

Hal yang sama juga diutarakan oleh kuasa hukum Andah, Afdal Zikri.

“Yang terpenting di Indonesia itu pernikahan dalam satu agama karena dalam undang-undang kita diatur tidak boleh menikah beda agama. Harus satu agama,” kata Afdal, yang mewakili Andah karena juga tidak hadir.

“Dalam Islam, pernikahan sudah selesai, meski kita harus menunggu 14 hari. Kan ada masa inkracht. Apabila tidak ada banding, maka kekuatan hukum itu akan tetap, bukan suami-istri lagi, bukan janda apa duda,” kata Afdal lagi.

Dipersidangan yang tidak dihadiri oleh Asmirandah dan Rivanno beredar kabar, Andah dan Vanno akan menikah lagi di luar negeri.

“Ane dapet kabar dia bakalan nikah di luar negeri. Selama ini memang pura-pura dari awal. Dia (Jonas) memang tak seiman, makanya mau nikah di luar negeri,” kata Ketua FPI Depok Habib Idrus bin Hasan Al Gadri.

Idrus berpendapat, Andah dan Vanno mungkin saja akan menikah di luar negeri, yang tak memasalahkan perbedaan keyakinan. “Ngapain dia nikah di luar negeri? Karena di hukum pernikahan)Indonesia enggak boleh. Berarti dia bukan Pancasilais, dia tidak menghargai hukum Indonesia,” kata Idrus.

Andah dan Vanno sempat membantah kabar yang mengatakan mereka telah menikah pada 17 Oktober 2013. Vanno juga sempat menyangkal kabar yang menyebut ia sudah menjadi mualaf. Namun, kemudian, dalam jumpa pers yang diadakan pada 15 November 2013, mereka mengaku telah menikah, dan Vanno sudah menjadi mualaf.

Exit mobile version