Site icon nuga.co

“Hanya Hoax,” Dul Dikabarkan Meninggal

Selentingan rumor itu menyebar bak virus. Anak Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani atau akrab di sapa “Dul” meninggal. Kabar “hoax” ini berkicau di twitter dan “bbm” dan banyak orang yang percaya dan mengirim kabar duka untuk pemusik kontroversial itu sejak Minggu pagi hingga malam harinya.

Ahmad Dhani, Maia Estianty, mantan istri dan ibu dari Dul, serta seluruh keluarga Republik Manajemen Cinta, bendera usaha pemusik itu, terpaksa melawan siulan itu dengan menebar kabar yang benar.

“Dul memang kecelakaan. Kini dalam perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah. Kondisinya baik-baik saja. Sudah dioperasi dua kali akibat patah tulang,” begitu penjelasan yang masuk ke “follower” dengan permintaan untuk menebarkannya kepada setiap orang.

Semula Dul, anak pesohor Ahmad Dhani dan Maia Estianty, dikabarkanmeninggal melalui fasilitas broadcast di BlackBerry Messenger. Namun kerabat keluarga membantah kabar itu.

“Jangan percaya berita hoax. Dul sudah selesai operasi dan kondisinya baik-baik saja,” ujar seorang kerabat yang enggan disebut namanya, di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin , 9 September 2013, dini hari.

Setelah mengalami kecelakaan di Km 8 Tol Jagorawi, Minggu dini hari, Dul sudah dua kali menjalani operasi. Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarainya ‘menyebrang’ memasuki jalur berlawanan arah, setelah menghantam pembatas jalan. Akibat kecelakaan ini, sembilan orang terluka, termasuk Dul, dan enam lainnya meninggal.

Kecelakaan yang dialami Dul membuat Ahmad Dhani dan Maia Estianty cukup menguras tenaga. Apalagi kecelakaan tersebut juga merenggut enam korban jiwa. Sebagai orangtua, tentu Dhani dan Maia tidak ingin jauh dari putra bungsunya itu. Bahkan Dhani juga harus menjalani perawatan lantaran kelelahan.

“Mas Dhani kecapekan mengurus Dul yang lagi dirawat. Sekarang dia lagi diinfus di ruang UGD,” kata kerabat Dhani. Kabar dirawatnya Dhani dibenarkan oleh dr. Gatoet Soeseno yang mengatakan bahwa bos Republik Cinta Manajemen itu sempat menjalani perawatan sebentar.

“Iya sempat tadi sebentar, lambungnya aja. Nggak ada yang serius,” terang dr. Gatoet Soeseno.

Sebagai konsekuensi dari kecelakaan anaknya, Ahmad Dhani akan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi. Bahkan pihak Mitsubishi, sebagai pemegang merek mobil yang dikendarai Dul ikut diperiksa sebagai saksi ahli..

“Akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono. Pihaknya merasa perlu mendalami peran Dhani sebagai ayah yang memberikan mobil kepada anaknya yang masih belum cukup umur.

“Nanti dimintai keterangan, mengapa mobil diberikan padahal belum cukup umur, apakah yang bersangkutan memberikan izin,” ujar Hindarsono.

Namun, belum ada kepastian jadwal pemeriksaan, mengingat Dhani sendiri masih disibukan menjaga Dul yang tengah dirawat intensif di RS Pondok Indah, akibat luka berat yang dialaminya itu.

“Kita lihat dalam satu-dua hari nanti,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, insiden kecelakaan yang menimpa Dul sedianya menjadi cerminan bagi para orangtua untuk lebih awas terhadap anaknya.

Dia mencontohkan, banyak anak yang belum cukup umur diberikan keleluasaan oleh orangtuanya untuk membawa mobil atau motor ke sekolahan. Beberapa kali dialog dilakukan ke sekolah-sekolah agar pihak sekolah dapat meredam penggunaan kendaraan oleh siswa.

“Sekolah diharapkan mampu membantu untuk memberikan pemahaman kepada orangtua terkait penggunaan kendaraan oleh siswa yang belum cukup umur,” imbaunya.

Tanpa peran dan dukungan orangtua, sosialisasi kepolisian tentang bahaya anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, tidak akan berhasil.

Banyak kejadian mendapatkan anak-anak yang mengemudikan kendaraan bermotor rentan mengalami kecelakaan. Mungkinkah orangtua ikut dipidana bila anak di bawah umur mengalami kecelakaan saat mengemudikan kendaraan bermotor?

Selain orangtua, pihak kepolisian juga membutuhkan peran aktif sekolah, otoritas pendidikan, dan pemangku kepentingan lain terkait kebijakan lalu lintas untuk mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Terkait kecelakaan maut yang melibatkan anak bungsu musisi Ahmad Dhani, Minggu dini hari, Hindarsono mengatakan, kepolisian belum dapat memastikan apakah Dhani akan turut dikenakan pidana. “Kami tidak bisa menyimpulkan karena ini masih proses penyelidikan,” ujar Hindarsono.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane berpendapat, Dhani harus terkena pidana, ditahan, dan menjalani proses hukum terkait kecelakaan itu. Menurut Neta, Dhani ikut menjadi penyebab kematian orang lain karena telah membelikan mobil kepada anaknya yang jelas di bawah umur, sekaligus membiarkan anaknya mengemudikan mobil itu.

AQJ, yang masih berusia 13 tahun, sudah pasti tidak memiliki surat izin mengemudi. Minggu dini hari, dia mengemudikan mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B 80 SAL, melaju di Tol Jagorawi dari arah Bogor menuju Jakarta.

Di Km 8, mobil yang dikemudikan AQJ menerobos pembatas tol, kemudian menabrak dua mobil yang melaju di jalur berlawanan arah. Dua mobil itu adalah Daihatsu Gran Max B 1349 TFM dan Toyota Avanza B 1882 UZJ.

Dalam kecelakaan itu, enam orang tewas dan sembilan orang yang lain luka berat. Korban tewas adalah penumpang Gran Max, sedangkan korban luka adalah tujuh orang penumpang Gran Max, AQJ, dan teman AQJ berinisial NS. Sementara dua penumpang Avanza tak terluka.

Exit mobile version