close
Nuganomics

Arun Memasuki Pekerjaan Raksasa Regasifikasi

Arun LNG memasuki tahapan baru, sejak akhir Maret lalu, bersamaan dengan dimulainya pekerjaan besar membalikkan fungsinya dari kilang pencairan gas alam menjadi pabrik regasifikasi dan terminal penampungan untuk mensuplai kebutuhan pembangkit listrik bagi kebutuhan industri di Aceh dan Sumatera Utara.

Proyek regasifikasi yang menelan biaya sebesar 80 juta US dollar, atau setara dengan Rp 750 miliar itu,  dilaksanakan oleh kontraktor nasional PT Rekayasa Industri  dan berdurasi selama 19 bulan. Proyek ini akan beroperasi tahun 2014, bersamaan dengan berakhirnya kontrak penjualan gas alam cair Arun ke Korea Selatan. Pengapalan gas alam cair Arun, yang berlangsung  selama tiga dekade  dan mencapai puncaknya di di awal  tahun sembilan puluhan, dengan pengapalan lebih 200 kali setahun serta disuplai dari enam train, atau kilang,  akan tutup buku tahun depan.

Pemerintah telah memutuskan untuk mengubah fungsi kilang dari pencairan gas untuk pengapalan menjadi regasifikasi dan terminal penampungan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan industri di Aceh dan Sumatera Utara. Seluruh pekerjaan ini diserahkan kepada PT Pertamina, yang nantinya akan menjadi operasional tunggal sekaligus pemilik pabrik.

Pekerjaan regasifikasi dan terminal penampungan gas alam ini akan dilanjutkan dengan pembangunan jaringan pipa dari Blang Lancang, Arun, ke Pangkalan Brandan untuk seterus bersambung ke pembangkit listrik Pulau Sicanang, Belawan, Medan, yang penyelesaiannya bersamaan waktunya dengan pekerjaan rekayasa kilang dan terminal penampungan.

Menurut pihak Pertamina, sebagai pemilik proyek, dana keseluruhan untuk pekerjaan ini, regasifikasi, terminal dan pemasangan pipa,mencapai 285 juta US dollar atau Rp 2 triliun lebih. “Ini pekerjaan besar, berbiaya besar dan dikerjakan secara cermat secara tepat waktu,” kata Karen Agustiawan, Dirut Pertamina tentang pekerjaan mengubah fungsi kilang Arun.

PT Arun LNG, yang akan mengakhiri partisipasinya sebagai kilang gas alam tahun 2014,  dimiliki secara bersama antara Pertamina, Exxon Mobil dan JILCO. Pertamina memiliki saham terbesar  Kilang ini dioperasikan di pertengahan tahun tujuhpuluhan  atau tepatnya 1974, setelah rekayasa kilangnya berhasil diselesaikan oleh perusahaan raksasa asal Amerika Serikat “Bechtel Inc.”

Pada puncak produksinya Arun mengoperasikan enam kilang untuk memenuhi kontrak pengapalan gas alam cair ke Kobe di Jepang dan Busan di Korea Selatan. Gas alam yang dikilang di PT Arun, Blang Lancang, Lhok Seumawe itu diperoleh dari produksi sumur-sumur gas milik Kontraktor Karya Exxon Mobil, dulunya Mobil Oil, di Syamtalira Arun, Lhok Sukon, yang dialiri dengan pipa ke Blang Lancang.

Produksi gas alam cair dari Arun, di masa kejayaannnya, pernah menempati sebagai yang terbesar di dunia mengalahkan produksi gas serupa di Aljazair dan Dubai di Timur Tengah. Gas alam cair Arun juga tercatat sebagai LNG terbersih di dunia karena emisi karbonnya yang rendah dan diminati oleh pembeli di Korea Selatan dan Jepang. Gas alam cair Arun dipergunakan di Busan dan Kobe untuk kebutuhan pembangkit listrik.

Proyek regasifikasi Arun ini sendiri merupakan revisi dari kebijakan Pemerintah Pusat yang sebelumnya telah menetapkan Belawan, Sumut, sebagai terminal penerima. Pemerintah menerima saran Pertamina untuk memanfaatkan asset yang dimiliki PT Arun, hampir sebesar Rp 5 triliun, setelah masa kontraknya habis.

Asset itu terdiri dari enam kilang yang berkapasitas 12, 5 juta ton pertahun yang didukung oleh 5 unit tangki LNG berkapasitas  636.000 meter kubik, fasilitas ekstraksi LPG  1, 4 MTPA yang dilengkapi dengan 4 unit tangki LPG  berkapasitas 302.000 meter kubik, terminal plus pelabuhan serta komplek perkantoran dan perumahan di kawasan Batu Phat.

Menurut pihak Pertamina, pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor  PT Rekayasa Industries meliputi rekayasa, pengadaan dan konstruksi untuk mempercepat berfungsinya infrastruktur penerimaan LNG di tanah air. Terminal dan regasifikasi Arun nantinya akan menerima gas alam dari Teluk Bintuni, Papua. Pemerintah, Badan Pelaksana Migas, Pertamina dan perusahaan migas di Papua telah menandatangani kesepakatan untuk mensuplai kebutuhan regasifikasi Arun.

Bahkan dalam kesepakatan itu, juga telah dicantumkan sisa gas alam, sebelum masa kontraknya berakhir, 2014,  milik Exxon dari Arun akan dipergunakan untuk kebutuhan PT Pupuk Iskandarmuda. Untuk pengganti ekspornya ke Korea Selatan telah pula disepakati dari LNG Bontang, Kalimantan Timur.

Dengan berfungsinya terminal dan regasifikasi gas alam di Blang Lancnag, Arun, nantinya, kebutuhan bahan baku gas untuk PT PIM dan pembangkit listrik di Medan, Sumatera Utara tidak akan lagi bermasalah.

Pertamina juga menegaskan akan memungsikan seluruh kapasitas infrastruktur di Arun guna menunjang pengembangan ekonomi lokal. Pernyataan ini diungkap oleh Daniel Purba, Wakil Presiden Teknologi Direktorat Gas PT Pertamina, kepada “nuga.co”  untuk menjawab sebesar apa pengaruh dari regasifikasi itu kepada pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan berfungsi penuhnya kembali PT Arun lewat pembalikan perannya dari pabrik pengolahan gas alam cair menjadi regasifikasi Blang Lancang maupun Batu Phat akan terhindar dari “kota hantu” yang biasanya menyisakan tumpukan besi tua dan bangunan kosong yang menyeramkan.

Batu Phat akan bisa tetap hidup sebagai sebuah perkampungan benderang dan sapuan terang dari pancaran liuk lidah api akan terus mengisi langit Rancung hingga ke lintasan jalan Banda Aceh-Medan.

 

 

 

 

 

Tags : slide