close
Nuga Tekno

“Let’s Play” Belum Jadi Miliknya Sony

Anda pernah mendengar jargon “let’s play”

Kini jargon itu resmi menjadi milik Sony Corp.

Ya, seperti diungkapkan dalam rilisnya, Sony menyatakan sebuah perusahaan merasa harus mengamankan kata atau kalimat tertentu yang menjadi bagian dari trademark mereka.

Bagi sebagian orang, mungkin terdengar kurang masuk akal.

Nyatanya, Sony jadi salah satu perusahaan yang melakukannya.

Perusahaan asal Jepang ini menginginkan ‘Let’s Play’ menjadi miliknya.

Sebelumnya, Sony sudah punya banyak trademark untuk benda-benda seperti Betamax, Cassette-corder, Disturb the Peace, Handycam, dan nama-nama yang berhubungan erat dengan PlayStation, Walkman dan produk Sony lainnya.

Seperti dikutip dari News Softpedia, Selasa, 12 januari 2016, sebagian besar trademark yang terdaftar cukup masuk akal, mengingat trademark tersebut terkait dengan sejumlah teknologi yang dikembangkan Sony.

Mungkin Sony berpikir, karena mereka diperkirakan akan menggunakannya secara luas, maka tidak ada salahnya mengamankan sejak awal agar tidak ada orang lain yang bisa menggunakannya.

Di perusahaan seperti Sony, ada banyak Executive Vice President-nya yang berpikir ini adalah ide yang brilian.

Seperti sudah sempat disinggung sebelumnya, Sony bukan satu-satunya perusahaan yang berusaha mengamankan kata atau kalimat yang mungkin terdengar aneh sebagai trademark.

Produsen chip grafis Nvidia misalnya, mengingkan ‘The Way It’s Meant to Be Played’ sebagai trademark mereka.

Namun sepertinya pengajuan trademark ditolak dan Nvidia tak pernah memiki kalimat itu.

Ada juga Electronic Arts yang sukses mematenkan ‘It’s in the Game.’ Publisher game ini tidak kesulitan mendapatkan trademark tersebut.

Hanya perlu tiga bulan bagi Electronic Arts mendapatkan ‘It’s in the Game’ menjadi miliknya pada Desember 2015.

Untuk Sony, ada kemungkinan mendapatkan hak atas ‘Let’s Play’.

Sebelumnya istilah ‘Let’s Play’ telah menjadi sangat terkenal di situs berbagi video populer sejak digunakan oleh hampir semua orang yang mengepos video dirinya tengah memainkan sebuah permainan, yang juga kerap diwarnai komentar.

Sony dikabarkan sedang mengajukan paten atas istilah tersebut.

Dilihat dari pengajuan paten itu, Sony tampak seolah-olah sedang mencoba untuk mencegah para pesaingnya menggunakan istilah itu dengan mematenkannya.

Menurut informasi AllGamesBeta, yang dikutip dari Geek, pengajuan paten ini sehubungan dengan video-video di situs berbagi video populer itu, bukan dalam rangka kampanye iklan baru.

Akan tetapi, di satu sisi Sony mengajukan paten ini supaya para pesaingnya seperti Microsoft tidak dapat menggunakan istilah tersebut.

Selain itu, tidak ada kesan bahwa Sony berniat mencegah pengguna YouTube pada umumnya untuk menggunakan istilah itu.

catat ada banyak pengguna situs berbagi video populer yang berhasil mengantongi banyak uang dari video dengan tagline tersebut.

PewDiePie, misalnya, yang pada tahun lalu mengantongi lebih dari tujuh juta dollat dari videonya, akankah dihitung sebagai pesaing Sony, atau tidak?

Sony mengajukan paten itu pada bulan Oktober lalu.

Kabar teraktual pada akhir Desember kemarin menyebutkan sebuah e-mail berisi pemberitahuan ‘non-final action’ kepada Sony.

Artinya, pemeriksa resmi menemukan sesuatu yang salah dengan pengajuan tersebut dan mengirimnya kembali ke Sony.

Kemungkinan besar istilah ini terlalu umum dan Sony tidak bisa mematenkannya.

Kata yang secara harfiahnya berarti “Ayo Main” merupakan istilah yang digunakan oleh para pemilik kanal YouTube atau situs berbagi video lainnya untuk merujuk ke video yang menunjukkan proses bermain suatu video game dan biasanya dilengkapi komentar verbal.

Adapun, pengertian Let’s Play yang dimaksud oleh Sony adalah “Transmisi dan penyiaran elektronik video game melalui jaringan komputer lokal dan global; penyiaran materi audio, visual, dan audiovisual melalui jaringan komputer global dan lokal”.

Saat ini, pengajuan tersebut masih dalam status “ditolak

Langkah Sony ini mungkin saja menimbulkan permasalahan apabila diterima, terutama dalam kalangan para pemilik kanal yang menyiarkan video Let’s Play.

Perlu diketahui, berdasarkan hukum Amerika Serikat, terdapat beberapa syarat agar suatu merek dagang dapat didaftarkan; salah satunya adalah merek dagang tersebut tidak mengandung kata yang bersifat terlalu umum.