close
Nuga Region

Polisi Periksa Pembuat Akta Kelahiran

KEPOLISIAN Resort Metro Jakarta Barat mengatakan, mereka tengah mendalami dugaan keterlibatan pejabat pembuat dokumen kelahiran serta paspor dalam kasus penjualan bayi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, mereka sedang memeriksa seorang petugas di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Jakarta Barat sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Dia kita periksa sebagai saksi untuk mengembangkan posisi kasus daripada yang bersangkutan,” kata Hengki kepada Wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho, Jumat (08/02) siang.

Menurutnya, saksi mengaku menerima pembuatan akta karena persyaratan yang diajukan oleh pelaku disebutnya telah lengkap.

Saat ditanya apakah polisi juga akan memeriksa petugas di lingkungan keimigrasian yang juga diduga terlibat, Hengki mengatakan polisi masih akan memeriksa hal tersebut.

“Kita sudah jadwalkan pemeriksaan terhadap instansi-instansi tersebut. Saat ini kita juga masih mengumpulkan alat bukti untuk memenuhi unsur pasal yang kita persangkakan agar kasusnya bisa kita ajukan ke pengadilan.”

Sebelumnya Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Medeka Sirait mencurigai adanya keterlibatan sejumlah petugas di lingkungan imigrasi dan dinas kependudukan dalam kasus penjulan bayi yang baru terungkap oleh polisi awal pekan ini.

“Biasanya mereka kerjasama dengan para pembuat akta lahir dan paspor, itu artinya keterlibatan sindikat ini secara terorganisir dan sistematik karena melibatkan pejabat pembuat akta itu sekalipun itu asli tapi palsu,” kata Aris.

Polisi sejauh ini telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus penjualan bayi yang diduga melibatkan jaringan di luar negeri.

Satu tersangka yang baru ditetapkan kemarin oleh polisi adalah salah satu dari ibu bayi yang diperdagangkan.

“Kita temukan fakta berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang lain dan juga alat bukti petunjuk bahwa yang bersangkutan telah menerima uang pada saat bayi itu belum lahir untuk kemudian menyerahkan bayinya,” kata Hengki Haryadi.

“Kita temukan fakta berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang lain dan juga alat bukti petunjuk bahwa yang bersangkutan telah menerima uang pada saat bayi itu belum lahir untuk kemudian menyerahkan bayinya”

Hengki Haryadi

Sejauh ini modus kelompok penjual bayi yang ditemukan polisi menyebutkan kelompok itu mendapatkan bayi dengan cara menawarkan bantuan kepada orang tua yang mengalami kesulitan dalam biaya persalinan.

Belakangan mereka kemudian meminta kepada orang tua agar bersedia menyerahkan bayi mereka untuk diadopsi.

Polisi mengatakan kemungkinan masih ada kelompok lain yang melakukan praktek serupa di Indonesia.

Komisi Nasional Perlindungan Anak yang memantau kasus kekerasan dan penculikan anak di Indonesia mengatakan dalam dua tahun terakhir kasus penculikan anak yang masuk ke lembaga itu terus meningkat.

Menurut data lembaga itu pada tahun 2011 ada 121 kasus namun kemudian pada tahun 2012 angkanya meningkat menjadi 182 kasus.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Medeka Sirait mengatakan pada tahun 2012 dari 182 kasus penculikan yang dilaporkan sebanyak 37 penculikan diantaranya terjadi di rumah sakit bersalin atau puskesmas.

Tags : aktebayi