close
Nuga Region

“Kampung Narkoba” di Medan Dikepung

Tahu kampung narkoba di Medan? Kontributor “nuga.co” di Medan Arminsyah memberitahu, “kampung” yang dijuluki sebagai sarang narkoba di Medan itu berada di kawasan pusat kota. Kampung itu bernama Kampung Kubur, di Kecamatan Medan Petisah. Kawasan seputar Jalan Gatot Subroto.

Arminsyah mengabarkan, kampung yang sejak lama diincar polisi karena menjadi sarang preman dan berlindungnya para penjaja narkoba dan kejahatan itu, Sabtu pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, di kepung oleh satu kompi polisi yang berjumlah 120 personil. Pengepungan ini dilakukan dengan penuh rahasia dan nyaris tidak diketahui oleh anggota polisi yang ikut dalam operasi ini.

Menurut Arminsyah, yang menuliskannya untuk “nuga.co” dalam pengepungan itu polisi melakukan razia “dari p[inti ke pintu.” Semua rumah dirazia dan penghuninya diminta mengosongkan rumahnya. Ini razia paling dirahasiakan sehingga tidak ada berita sebelumnya. Wartawan baru di beritahu pada saat razia dilakukan,” tulis Arminsyah.

Sebelumnya, razia serupa telah beberapa kali dilakukan dan selalu bocor. Polisis tidak pernah menemukan bukti tentang aktifitas pendistribusian narkoba dari kampong itu. “Dulunya polisi selalu apes. Yang membocorkan, biasanya oknum polisi sendiri. Kali ini ada trik khusus yang dipakai sehingga razia dan pengepungan berjalan mulus.

Pagi Sabtu, warga Kampung Kubur, Kecamatan Medan Petisah, Medan, terkejut dengan kedatangan 120 personel polisi. Kampung itu dikenal sebagai sarang peredaran narkoba.

Setiap rumah disisir oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Mapolresta Medan, Intel, Sabhara dan Brimob. Polisi berjaga di setiap pintu keluar dan masuk Kampung Kubur, yakni di Jalan Zainul Arifin.

Dari kegiatan rutin ini, polisi menangkap 10 orang yang terdiri dari 8 laki- laki dan 2 perempuan, 162 amplop ganja, 1 ons ganja, 3 pucuk senjata api, 2 bungkus plastik sabu, 3 timbangan duduk, 1 buah kampak, 1 kotak kaca, 27 bong , 2 unit genset, 1 unit sepeda motor , 30 buah mancis, 3 unit handphone, 1 bilah pisau komando, 1 unit kampak dan 80 unit mesin judi jenis jackpot.

“Kita berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Avinta, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dony Alexander, di lokasi kejadian.

Selanjutnya, kata dia, para tersangka akan dimintai keterangan dan akan dijerat dengan Pasal 122, Pasal 114 dan Pasal Perjudian.

“Penggerebekan ini juga untuk merubah image masyarakat yang selama ini menganggap kampung kubur sebagai sarang narkoba dan judi,” ucap Nico.

Kampung Kubur, menurut pejabat kepolisian di Medan, tak jauh beda dengan Kampung Ambon di Jakarta atau Kampung Bangkalan di Surabaya. Perkampungan ini, kalai dilihat secara selintas persis seperti kampong-kampung lainnya. Aktifitas warga berjalan rutin. Baik keagamaan maupun aktifitas sosial.

Tapi dibalik itu para penghuninya, kebanyakan memiliki bisnis narkoba. Mereka terdiri dari pengecer dan agen yang mendapatkan barang haram itu dari toke-toke yang mendapatkan dari pemasok.