close
Nuga News

Wanita Parlemen Turki, Kini, Berhijab

Untuk pertama kali dalam sejarah Turki modern, yang berpaham sekuler, hasil rekayasa politik Musthapa Kemal Ataturk yang melarang simbol Islam memasuki wilayah publik, empat anggota parlemen wanita negara itu, Jumat, 01 Oktober 2013, menghadiri persidangan dengan mengenakan hijab.

Keempat wanita anggota parlemen itu adalah Sevde Beyazit Kacar, Gulay Samanci, Nurcan Dalbudak dan Gonul Bekin Sahkulubey, yang semuanya berasal dari Keadilan dan Pembangunan pimpinan Perdana Menteri Tayyip Erdogan.

Berlainan dengan kasus yang terjadi di tahun 1999 ketika seorang anggota parlemen wanita yang mengenakan “hijab” disoraki dan diminta untuk keluar dari ruang persidangan, kali ini, keempat wanita anggota parlemen iru diacungkan jempol dan diberi aplaus sebagai wanita yang layak dihormati.

Ke-empatnya, menurut “BBC News,” seperti yang dikutip “nuga.co,” datang ke gedung parlemen secara bersamaan dan mencengangkan karena “hijab” yang mereka kenakan penuh warna warni dengan mengutamakan produk tekstil Turki.

Harian “Besiktas Times,” terbitan Istanbul, Jumat dalam edisi webnya, menuliskan komentar yang panjang tentang sejarah larangan “hijab” di ruang publik, sejak Turki memasuki era sekularisme yang ketat dengan memisahkan kehidupan agama dari kebijakan negara.

Dalam laporannya “besiktas.com,” memuji keempat anggota parlemen perempuan itu dengan mamasang serial fotonya sejak mendatangi gedung parlemen hingga kehadiran mereka di ruang siding.

Keempat anggota parlemen mengenakan jilbab setelah pihak berwenang mencabut sebagian larangan berjilbab untuk perempuan, termasuk mereka yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil. Akan tetapi larangan pemakaian jilbab masih tetap berlaku untuk tentara, polisi, hakim, dan jaksa.

Dalam sidangnya di Ankara, keempat anggota parlemen perempuan dari partai berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan, tidak mengalami penentangan. Bahkan rekan-rekan mereka mengabadikan peristiwa itu dengan mengambil gambar mereka.

Sevde Beyazit Kacar, salah seorang anggota parlemen yang mengenakan “hijab” menegaskan ia ingin menunjukkan kepada dunia bahwa sekulerisme adalah keliru. Turki tidak harus mengangkat symbol sekulrisme dengan peradaban Barat. Islam juga merupakan bagian dari modernism.

Sedangkan rekannya yang lain Gulay Samanci, mengungkapkan antusiasmenya dengan diperbolehkannya ruang publik digunakan untuk menjalankan syariat seperti keharusan wanita berjilbab.

Kasus jilbab ini pernah mencuat ke permukaan dan menjadi polemik antara kaum nasionalis sekuler dan nasionalis Islam ketika istri Presiden Turki Abdullah Gul bersikukuh menggunakan hijab ketika acara kenegeraan di istana kepresidenan.

Ketika itu, tiga tahun lalu, istri Abdullah Gul datang ke istana dengan menggunakan “hijab.” Itulah untuk pertama kalinya selama hampir sembilan puluh tahun ruang publik di Turki melihat seorang wanita menggunakan “hijab” di istana.

Turki kini sudah mencabut sebagian larangan menggunakan jilbab untuk wanita di ruang publik. Pencabutan larangan yang telah diterapkan sekitar sepuluh tahun itu merupakan bagian dari reformasi yang dilakukan pemerintah pimpinan Partai Keadilan dan Pembangunan yang berlatar belakang Islam.

Reformasi ini dikecam oleh pihak-pihak di Turki yang khawatir akan peningkatan pengaruh Islam dalam kehidupan sosial.

Para anggota parlemen dari partai sekuler yang beroposisi, CHP, menyatakan tidak menentang pemakaian jilbab oleh empat anggota parlemen dari AKP.

Beberapa politikus CHP sebelumnya menuduh partai berkuasa memanfaatkan masalah jilbab untuk kepentingan politik.

Wakil-wakil AKP di parlemen berpendapat larangan mengenakan jilbab merupakan masalah hak sipil yang mengekang perempuan mengekspresikan diri secara bebas di dunia politik Turki.

“Saya selalu mengatakan bahwa kita melupakan persoalan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, tetapi hari ini saya pikir kita akhirnya mengatasi masalah ini,” kata Oznur Calik, anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan.

Pihak yang menentang pencabutan larangan berjilbab di lembaga negara melihat langkah ini sebagai upaya untuk memundurkan aturan-aturan sekuler dan mengedepankan nilai-nilai Islam.

Larangan pemakaian jilbab di lembaga-lembaga negara selama ini dianggap sebagai salah satu peraturan yang sangat peka di masyarakat, terutama bagi pendukung konstitusi sekuler dan mereka yang mendukung hak-hak Islam.

Tags : slide