close
Nuga News

Mengusik Harta Wakaf Aceh di Tanah Suci

Aceh memiliki wakaf di Mekkah yang berasal dari Habib Abdurahaman Al-Habsy.

Wakaf itu telah berumur dua ratus tahun.

Habib Abdurrahman Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi mewakafkan tanah di Kota Mekkah.

Tanah wakaf tersebut terletak di lokasi yang sangat strategis, kurang lebih hanya lima ratus meter dari Masjidil Haram.

Belakangan, pemerintah berniat ikut mengelola tanah wakaf yang telah menghasilkan keuntungan besar itu.

Ide yang bikin tidak nyaman rakyat Aceh ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji nggito Abimanyu.

Ia bilang telah menyampaikan rencana itu kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemerintah, kata Anggito, akan melakukan kerja sama dengan Islamic Development Bank dan akan bertemu dengan beberapa investor di Arab Saudi.

“Yang paling dekat adalah dengan tanah wakaf Aceh di Mekkah,” tuturnya.

Selama ini, pengelolaan tanah wakaf rakyat Aceh in sudah menghasilkan keuntungan yang besar.

Menurut Perwakilan Badan Wakaf Habib Bugak Asyi Jamaluddin Alfian, pada lima tahun silam saja, keuntungan dari pengelolaan wakaf itu mencapai Rp13,9 miliar.

Keuntungan itu berasal dari ribuan jemaah haji dan umrah di dua hotel serta sejumlah apartemen di atas tanah wakaf tersebut setiap tahunnya.

Nilai tanah wakaf yang awalnya berasal dari aset-aset warga Aceh yang dulu berhaji itu kini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun

Seluruh jemaah haji asal Aceh telah yang merasakan manfaat langsung dari wakaf itu.

Sejak dua belas tahun lalu BWHBA membagikan uang hasil keuntungan pengelolaan wakaf tersebut kepada jemaah asal Serambi Mekkah.

Besaran uang yang diberikan kepada jemaah berubah saban tahun.

Kisarannya antara seribu hingga dua ribu riyal atau sekitar  tiga setengah hingga lima koma tujuh juta rupiah tiap jemaah haji.

Bagaimana respons warga Aceh mengetahui rencana pemerintah tersebut?

Dan apa sesungguhnya yang diinginkan pemerintah dalam wakaf tersebut?