close
Nuga News

KPK Tantang Anas Beberkan Keterlibatan Ibas

MANTAN  Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut keterlibatan anak Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kasus Hambalang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Anas untuk memberikan keterangan dugaan keterlibatan pria yang biasa disapa Ibas itu kepada penyidik.

“Yang diketahui Anas, info atau data akan divalidasi dulu oleh KPK, silakan disampaikan ke KPK, silakan dituangkaan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Tapi, kata dia, keterangan Anas tentu tidak akan diterima begitu saja oleh penyidik. Sesuai prosedur, data atau informasi yang diterima penyidik akan divalidasi. “Tentu tidak serta merta itu benar atau tidak. Semua keterangan pasti harus divalidasi,” ungkapnya.

Menurut Johan Budi, Ibas disebut terlibat kasus Hambalang bukan baru-baru ini. Dulu, pria yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga pernah disebut terlibat skandal senilai Rp2,5 triliun itu, tapi rumor itu hilang begitu saja.

Johan mengaku tak tahu, apakah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus itu pernah menyebut nama Ibas atau tidak. “Kalau pemeriksaan aku tidak tahu, itu kan materi,” cetusnya.

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) Oce Madril mengatakan, jangan kaget jika nama Ibas disebut terlibat kasus Hambalang. Karena, korupsi biasa melibatkan pengurus inti partai politik.

“Secara karakter korupsi, keterlibatan pengurus inti partai politik sangat dimungkinkan. Kalau ketua DPD Demokrat Papua disebut terlibat mungkin itu baru aneh,” terangnya.

Kasus Hambalang, tambahnya, skandal yang cukup luas. Melibatkan Kementrian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Keuangan, anggota DPR dan partai politik. Dalam partai politik, mereka yang berperan seperti Majelis Tinggi atau Dewan Pembina. “Pokoknya pengurus teras lah. Karena mereka yang bisa mempengaruhi proyek,” cetusnya.

Maka, jelasnya, tidak heran jika mereka yang sudah jadi tersangka yang memiliki jabatan penting di partai politik. Dalam kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Menpora Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

“Boleh jadi nanti Sekjen. Ini sebetulnya bukan suatu yang mengada-ada karena cocok dengan karakter korupsi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, saat wawancara dengan RCTI, Anas mengaku mengantongi nama-nama penerima dana aliran proyek Hambalang diantaranya Ibas dan anggota Majelis Tinggi Demokrat Amir Syamsuddin.

Dua nama yang disebut Anas sudah membantah menikmati uang dari proyek Hambalang. Ibas mengaku yakin seribu persen tidak menerima aliran dana Hambalang. “Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut selama ini,” ungkapnya.

Tags : anas