close
Nuga News

Kekayaan Djoko yang Disita KPK Sudah Melebihi Rp 100 Milyar

Disita Lagi Rumah di Bali dan Bus di Yogya

Perburuan KPK menelusuri jejak kekayaan tersangka simulator SIM, Irjen Polisi Djoko Susilo, dari Jakarta, Semarang Solo hingga ke Bali, sepertinya tak pernah berhenti. Secara marathon badan rasuah “superbody” itu, pekan lalu, kembali menyita kekayaan mantan Kokarlantas Polri itu, berupa rumah dan tanah di Bali serta lima bus berbadan besar.

KPK, menurut jurubicaranya, Johan Budi SP, akan terus berburu asset yang di miliki Djoko dimana pun keberadaannya. Dan semua kekayaan yang disita itu akan dikenakan pasal-pasal pencucian uang yang secara populernya akan memakai sistem pembuktian terbalik.

Nantinya, menurut Johan, si terdakwa sendirilah yang akan menjelaskan darimana harta itu diperolehnya. Kalau mereka tidak bisa membuktikan harta itu diperoleh lewat jalan yang halal, jaksa KPK akan memohon pengadilan untuk menyitanya dan menyerahkannya ke negara.

Akhir pekan lalu, KPK, telah menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian mengemudi Inspektur Djoko Susilo di Bali. Aset berupa rumah dan tanah yang luasnya mencapai 7.000 meter persegi.

“Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset yang diduga terkait DS (Djoko Susilo),” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP, Ahad, 17 Maret 2013. Penyitaan ini adalah kelanjutan perburuan aset milik bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri tersebut.

KPK menyita aset Djoko di Perumahan Harvestland, di Jalan Raya Kuta, Bali. “Serta sebidang tanah di Tabanan,” kata Johan. Lahan seluas 7.000 meter itu terletak di Desa Sudimara, Tabanan, Bali. “Penyitaan sudah dilakukan pada Jumat lalu,” katanya.

Puluhan aset milik bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu kini sudah disita oleh KPK. Sebagian aset itu diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Djoko sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator uji mengemudi. Proyek tersebut diduga merugikan negara hingga seratusan miliar rupiah.

Sehari sebelumnya, menurut Johan, KPK juta telah menyita bus-bus milik Djoko, yang beberapa di antaranya diambil dari daerah Yogyakarta. “Saat ini bus diamankan di beberapa tempat,” katanya.

Aset Djoko yang disita KPK macam-macam bentuknya, mulai dari rumah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, mobil, hingga bus. Nilainya ditaksir mencapai Rp 100 miliar. Johan mengatakan, lembaganya menyita harta Djoko agar tidak berpindah tangan. Penyitaan tersebut juga mempermudah pengembalian aset kepada negara seandainya dalam sidang nanti Djoko diperintahkan pengadilan untuk mengganti kerugian negara.

Aset Djoko yang telah disita sebelumnya antara lain berupa rumah dan tanah yang tersebar di Jakarta, Surakarta, Yogyakarta, Madiun dan Semarang. Adapula SPBU, mobil dan sejumlah bus. KPK sendiri mengklaim penyitaan dilakukan untuk memastikan tidak ada perpindahan kepemilikan atas aset-aset Djoko Susilo.