close
Nuga News

Kasus Eyang Subur Meluber Hingga ke Kak Seto

Seperti tak habisnya, pertengkaran antara kelompok Adi Bing Slamet dengan Eyang Subur terus tumbuh macam cendawan di musim hujan di tayangan infotainment televisi dan media gossip serta hiburan. Usai Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwanya,  pengaduan demi pengaduan, baik dari yang menhujat maupun yang membela, terus mengalir ke Polri.

Pengaduan terbaru, usai Adi Bing Slamet dan sebuah Ormas Islam melaporkan tentang ajaran sesat Eyang Subur, kini   datang dari salah seorang mantan murid Subur lainnya. Pengaduan itu dibuat  Arya yang  mendesak Subur  mengembalikan Ani, keponakannya,  sekaligus yang menjadi istri keenam “Eyang yang mengajarkan dakwah pmenyimpang itu..

“Saya kasih waktu satu minggu buat Subur untuk lepaskan Ani. Nanti ayah dar Ani akan kasih statement. Lepaskan Ani!” teriaknya.

Menurut Arya, keponakan dan keluarganya selalu diancam oleh Subur. Setiap kali Ani mencoba keluar selalu ada nada ancaman bahwa hidupnya akan susah atau justru menjemput maut jika meninggalkan Subur.

“Waktu itu Ani pengin keluar tapi diancam oleh Subur, enggak boleh bawa apapun, ‘nanti hidupmu susah’. Ani diancam untuk tidak buka mulut atau enggak, mati,” cerita Arya.

Arya mengakui bahwa dirinya yang mengantar Ani kepada Subur pada tahun 2005. Lanjut Arya, bukan dibawa ke KUA untuk dinikahi, Ani justru digiring ke hotel oleh Subur. Maka. Arya bertekad untuk mengambil Ani kembali.

“Tahun 2005, saya yang bawa langsung tanpa dinikah, malah langsung dibawa ke hotel. Jujur saya ajak Ani. Saya yang antarkan, saya juga yang akan jemput,” tegasnya.

Tidak hanya menyeret komentar gaduh  di lingkar Adi dan Eyang Subur, kini kasus itu melebar hingga komentar  Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, yang mengatakan kehidupan keluarga Subur bisa berdampak negatif bagi perkembangan anak-anaknya. Soalnya, dia tinggal bersama delapan istri dan anak-anaknya dalam satu rumah.

Hal itu, menurut Arist, merupakan salah satu pelanggaran hak anak. “Anak berhak untuk tinggal dalam keluarga yang normal memiliki satu ayah dan satu ibu. Sementara ini dalam satu rumah ada delapan ibu,” katanya kepada kontributor “nuga.co” di Jakarta, Afrida.

Dia mengatakan kehidupan keluarganya bisa membuat anak bingung. Soalnya, kehidupan mereka berbeda jauh dengan konsep keluarga dan pola pengasuhan yang secara umum dianut masyarakat serta diajarkan di sekolah. Selain itu, anak juga bisa mengimitasi kehidupan keluarga seperti itu saat mereka tumbuh dewasa.

Arist menilai, anak-anak Subur tumbuh dalam keluarga yang memiliki relasi kekuasan timpang antara ayah dengan ibunya. “Bayangkan, mereka tinggal dalam keluarga dengan delapan ibu yang tunduk kepada satu laki-laki,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menentang keras gaya hidup Eyang Subur. Namun, fatwa Majelis Ulama Indonesia yang meminta Eyang Subur menceraikan istri kelima hingga kedelapannya juga perlu dilakukan dengan hati-hati. “Harus benar-benar mengedepankan kepentingan anaknya.”

Selain Arist Merdeka Sirait, Seto Mulyadi, yang lebih dikenal dengan Kak Seto, aktifis anak itu,  juga kecipratan luberan kasus Subur. Ia mengungkapkan, resah ketika  namanya dikaitkan dengan pemberitaan Ayang Subur.

Kak Seto akhirnya mengklarifikasi beberapa pemberitaan simpang siur mengenai dirinya. “Saya ingin mengklarifikasi beberapa pemberitaan yang simpang siur, seolah olah saya membela Eyang Subur dalam konfliknya dengan MUI,” kata Kak Seto seperti dikutip kontributor “nuga.co” Afrida..

Sebelumnya, beredar pemberitaan seolah-olah Kak Seto mendukung Eyang Subur. Namun, Kak Seto hanya ingin membantu anak-anaknya jika terjadi perceraian dengan empat istrinya, sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Saya tegaskan, ini mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 7, Pasal 14, pidananya Pasal 77, intinya setiap anak adalah tanggung jawab orang tuanya, meskipun sudah berpisah,” Kak Seto menjelaskan.

Kak Seto akan membantu jika Eyang Subur memintanya. Kak Seto ingin memberikan pemahaman bahwa, meski telah bercerai, Eyang Subur masih harus bertanggung jawab terhadap kehidupan anak-anaknya.

Sedangkan untuk permasalahan Eyang Subur dan MUI, Kak Seto tidak tahu-menahu. Psikolog anak itu menyerahkan keputusannya kepada pihak-pihak yang mumpuni di bidangnya.