close
Nuga News

Jejak Korupsi di Rumas Anas

AnasUrbaningrum dan istrinya Atiyya Laila

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan jejak korupsi di kediaman Anas Urbaningrum usai menggeladah secara mendadak rumah milik tersangka kasus Hambalang itu dii Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa pagi, 12 November 2013.

Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan tersangka Machfud Suroso, mantan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Istri Anas, Attiyah Laila diduga memiliki beberapa data yang berkaitan dengan Machfud Suroso.

“Dilakukan di kediaman Attiya Laila, istri Anas, di Duren Sawit. Ini berkaitan dengan penyidikan Machfud Suroso,” kata juru bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Selasa siang..

Namun Johan menegaskan, penggeledahan ini tidak berkaitan dengan Anas, melainkan hanya berkaitan dengan istrinya. “Ini enggak ada kaitanya dengan Anas Urbaningrum. Yang digeledah adalah tempat atau kediaman Attiya Laila, karena kita duga di tempat tersebut ada jejak-jejak tersangka,” tegasnya.

Selain menggeledah kediaman Anas, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di dua tempat lainnya, yakni sebuah rumah milik seorang saksi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dan satu tempat lagi masih dirahasiakan.

Dalam proyek Hambalang, perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya milik Machfud merupakan perusahaan yang menangani pengadaan jasa instalasi kelistrikan. Dia diduga telah melakukan mark up. Attiyah sendiri pernah menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan, Mahfud disebut menerima uang senilai Rp 63 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, di antaranya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan Direktur Operasional PT Adhi-Wika Teuku Bagus Muhammad Noor.

Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, menyayangkan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kediaman kliennya.

“KPK harusnya transparan dan fair, kita akan kooperatif melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan, tetapi saya menyesalkan KPK sampai melakukan langkah-langkah ini,” ujar Firman di kediaman Anas.

Firman mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya penggeledahan dari salah satu pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia “Kita belum tahu hari ini. Kita juga belum bisa pastikan apa yang sebenarnya terjadi,” tuturnya.

Penyidik KPK mendatangai kediaman Anas sekira pukul 12.30 WIB. Penyidik yang berjumlah puluhan itu menggunakan dua mobil Isuzu bernomor polisi B 7349 KAA dan B 7356 KAA.