close
Nuga News

Jaksa: Anis Matta Terima Rp 1,9 Miliar dari Fathanah

”Tsunami” korupsi kini betul-betul bak gergasi memakan satu persatu kader partai PKS. Anis Matta, sang presiden menjadi satu dari beberapa kader puncak partai putih itu yang sedang digereduk tudingan terlibat dalam permainan uang Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaq yang direntekan lewat kuota impor daging sapi.

Anis Matta menjadi bidikan KPK karena diduga menerima dana sebesar Rp 1,9 miliar dalam kasus tersebut dalam kapasitas dirinyaat sebagai Wakil Ketua DPR dan Sekretaris Jenderal PKS.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, bahkan dengan sangat keras meminta Anis agar senantiasa waspada. “Jelas itu tidak main-main. Bung Anis Matta harus waspada, waspada dan waspadalah,” kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 Juni 2013.

Anis Matta, menurut Ruhut, diharapkan bersikap pro aktif dan bersedia untuk memberikan klarifikasi di persidangan terkait dengan dugaan penerimaan dana tersebut. “Paling tidak dia akan dimintai kesaksianya. Dia mesti bisa mempertanggung jawabkan apa yang dikatakan dia terima Rp1,9 miliar itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut dalam dakwaan bahwa Anis Matta, turut mendapat jatah Rp1,9 miliar dari tersangka penerima suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah.

Jaksa Avni Carolina mengatakan, uang itu diberikan oleh Fathanah berdasarkan perintah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Uang Rp1,9 miliar itu diserahkan ke Anis Matta melalui Yuddy Setiawan. Carolina menuturkan, Anis Matta mendapat uang tersebut selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Sekjen PKS

PKS nampaknya pasrah. Akan menunggu pembuktian kebenaran dugaan penerimaan suap proyek pengadaan dan distibusi bibit kopi sebesar Rp1,9 milyar oleh Presiden PKS Anis Matta.

Geger uang sogok ini membuat para kader PKS, yang selama ini lantang, menuding KPK “bermain” untuk memojokkan partai dakwah, sedikit menurunkan tensi. “Ini kan fakta persidangan yang muncul di persidangan, kan harus diuji. Kita baru dengar hari ini, harus diuji di persidangan,” kata Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq.

Partai bulan sabit kembar itu justru menantang pengadilan membuktikan kebenaran dugaan penerimaan dana oleh Anis Matta. “Buktikan saja dulu,” tegas Mahfud.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta diduga terlibat dalam kasus suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mantan Wakil Ketua DPR itu diduga menerima dana sebesar Rp1,9 miliar dalam kasus tersebut.

Namun demikian, PKS belum berencana untuk meminta klarifikasi atau menindaklanjuti keterangan itu ke Anis Matta. PKS pun belum berniat untuk menonaktifkan Anis sebagai presiden partai.

“Masih jauh lah itu. Kalau kata orang tua, Belanda masih jauh,” kata Mahfudz Siddiq mencoba menghibur diri.

Jika memang terbukti menerima dana tersebut, maka ada Anis menjadi presiden kedua PKS setelah Luthfi Hasan Ishaaq yang terlibat kasus korupsi. PKS sendiri enggan berkomentar banyak dan masih menunggu pembuktian keterangan tersebut.

“Ini kan fakta persidangan yang muncul di persidangan, kan harus diuji. Kita baru dengar hari ni, harus diuji di persidangan,” tegas Mahfud.

Tags : slide