close
Nuga News

Ikhwanul Muslimin Dibubarkan

Pemerintah otoriter Mesir yang dikendalikan oleh tentara memutuskan untuk tetap melanjutkan langkah hukum membubarkan Ikhwanul Muslimin, menurut laporan media resmi. Pembubaran Ikhwanul Muslimin diambil sebagai langkah mengucilkan Islam dari kegiatan politik pasca tergulingnya Presiden Mohammad Morsi.

Langkah militer ini, memang belaum diumumkan secara resmi tetapi media Mesir dipersilakan untuk memberitakannya tanpa adanya sensor dari tentara. “Ikhwanul dibubarkan sebagai sebuah organisai nonpemerintah yang terdaftar,” demikian harian pemerintah Al-Akhbar mengabarkan Jumat, 5 September 2013.

Juru bicara Kementerian Solidaritas Sosial menyebutkan akan mencabut izin organisasi Islamis non-pemerintah itu “dalam beberapa hari” ini.

Juru bicara itu mengatakan Ikhwanul Muslimin tidak menanggapi tuduhan bahwa mereka membentuk milisi dan melakukan aktivitas ilegal.

Militer Mesir berupaya meredam kelompok itu sejak digulingkannya Presiden Mohammed Morsi tanggal 3 Juli 2013.

Puluhan tokoh senior Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin spiritual Mohammed Badie, ditahan karena dituduh memicu kekerasan dan pembunuhan.

Ratusan orang yang menuntut agar Morsi diangkat kembali -sebagian besar anggota organisasi- tewas dalam bentrokan dengan pihak keamanan.

Selasa lalu, 3 September, pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas 11 anggota Ikhwanul Muslimin karena kekerasan melawan tentara.

Militer Mesir menggambarkan upaya menumpas anggota organisasi itu sebagai perjuangan melawan “terorisme”. Gerakan Islamis yang telah berusia 85 tahun itu untuk pertama kalinya dilarang oleh militer Mesir tahun 1954, di bawah kepemimpinan Gamal Abdel Nasser. Namun mereka mendaftarkan diri sebagai organisasi non-pemerintah bulan Maret lalu.

Upaya pendaftaran sebagai LSM dilakukan menyusul kasus hukum yang diajukan para penentang Ikhwanul Muslimin yang mempertanyakan status legal organisasi ini.

Ikhwanul Muslimin juga memiliki sayap politik yang terdaftar resmi, Partai Kebebasan dan Keadilan, yang dibentuk Juni 2011. Partai ini dibentuk setelah pemberontakan rakyat yang berakhir pada digulingkannya Presiden Hosni Mubarak.

“Keputusan pemerintah ini sebenarnya sudah keluar namun baru akan disampaikan ke publik secara resmi awal pekan depan dalam sebuah jumpa pers,” demikian harian Al-Akhbar mengutip Hany Mahana, juru bicara kementerian solidaritas sosial.

Sebelumnya, sebuah panel kehakiman Mesir merekomendasikan pembubaran Ikhwanul Muslimin, organisasi politik terbesar Mesir dan supaya markasnya ditutup.

Dalam rekomendasi yang tidak mengikat kepada pengadilan administrasi Mesir, panel itu menuduh Ikhwanul Muslimin beroperasi di luar aturan hukum.

Tindakan melucuti status Ikhwanul Muslimin yang secara sah terdaftar sebagai organisasi non pemerintah itu merupakan tantangan terbaru bagi partai Islam tersebut dari pemerintah sementara yang didukung militer yang menyingkirkan presiden Muhamad Mursi bulan Juli lalu.