close
Nuga News

Bom di Kantor Tabloid “Modus” Aksi Teror

Ilustrasi

Hasil investigasi yang dilakukan polisi terhadap aksi peledakan bom di kantor tabloid mingguan Modus di Jalan Panglima Nyak Makam, Banda Aceh, Sabtu dinihari, 7 September 2013, dimaksudkan sebagai bentuk terror terhadap peliputan media.

Polisi juga menyimpulkan bom yang meledak, dan tidak menimbulkan korban meninggal dan luka itu diduga bom rakitan berdaya ledak rendah.

Kombes Gustav Leo, pejabat di Polda Aceh, mengatakan hasil evaluasi sementara bom yang meledak itu sejenis mercon dengan daya ledak rendah. Hal itu diketahui berdasarkan temuan di lokasi berupa plastik, kabel, dan tembaga yang diduga bahan rakitan bom.

“Olah TKP menyimpulkan sementara bahwa ada bahan yang meledak sejenis mercon. Inilah yang sedang dievaluasi, bahan peledaknya low (daya ledak rendah,” katanya pada wartawan di lokasi kejadian.

Polisi sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari hasil olah TKP untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Serpihan ledakan akan dikirim ke Laboratorium Forensik di Polda Sumatera Utara untuk mendeteksi jenis bahan peledak digunakan pelaku. “Kita sedang dalami mungkin waktunya agak terlalu lama,” ujar Gustav.

Menurutnya, polisi sudah mendata beberapa saksi yang mengetahui dan mendengar suara ledakan. “Kita sudah mencoba untuk mendapatkan beberapa saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polresta,” tuturnya.

Polisi mencatat belum bisa menyimpulkan motif dan modus teror terhadap kantor media itu, karena masih terus dianalisa dan disinergikan dengan temuan di lapangan maupun keterangan saksi.

Gustav menyimpulkan bahwa kejadian ini merupakan bentuk teror. Untuk itu dia meminta media tetap profesional menjalankan tugas dan fungsinya. “Ini teror, bisa saja tunjukkan sebagai pesan,” katanya.

Sementara itu Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, sebuah organisasi wartawan yanglahir sesudah tumbangnya orde baru, mengutuk aksi teror bom di kantor redaksi tabloid berita Modus Aceh. Polisi diminta menangkap pelaku dan menuntaskan kasus tersebut, demi tegaknya hukum serta terjaminnya kebebasan pers.

“Mengutuk dan mengecam segala bentuk kekerasan atau teror terhadap media dan jurnalis di Aceh. Mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku maupun motif peledakan kantor Modus Aceh,” kata Ketua AJI Kota Banda Aceh, Maimun Saleh, kepada wartawan..

Teror bom menimpa kantor redaksi Modus Aceh yang letaknya dekat gedung Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Aceh di Jalan Panglima Nyak Makam Banda Aceh, diperkirakan terjadi sekira pukul 04.00 WIB tadi.

Akibat kejadian itu, bagian pintu depan tampak belubang dan sejumlah kaca pembatas ruangan redaksi pecah. Selain itu, pekerja media Modus Aceh juga mengalami trauma. “Pelaku teror itu merupakan musuh bersama terhadap kebebasan pers,” ujar Maimun.

AJI Banda Aceh, lanjut dia, mengapresiasi Kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus tersebut. “Kami berharap Polda Aceh dapat menangkap pelaku dalam waktu yang relatif cepat, demi penegakkan hukum,” sebut jurnalis Koran Seputar Indonesia itu.

Maimun meminta semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalis serta menyelesaikan sengketa pers sesuai prosedur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.

“Meminta jurnalis dan media tetap menjalankan fungsinya secara profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik dan undang-undang pers,” tukasnya.

Sementara itu kepolisian belum mengeluarkan pernyataan kepada pers terkait ledakan bom di kantor Modus Aceh, dengan alasan masih dalam pengembangan dan penyelidikan.

Tags : slide