close
Nuga News

Andi Arief Ditangkap Karena Pakai Narkoba

Kabar mengejutkan datang dari politisi yang merupakan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief. Andi ditangkap polisi di sebuah hotel yang ada di kawasan Slipi, Jakarta Barat karena narkoba.

Proses penangkapan dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Belum jelas jenis narkoba apa yang digunakan oleh Andi Arief, namun di media sosial beredar kabar yang menyebut dirinya memakai sabu-sabu.

Badan Narkoba Nasional menyebut ada banyak sekali ciri pengguna narkoba. Hanya saja, ada beberapa ciri khas yang bisa dengan mudah kita kenali.

Sebagai contoh, mereka cenderung tidak mau melakukan kontak mata saat berbicara dengan orang lain.

Cara berbicara mereka juga kurang jelas karena cenderung pelo atau cadel. Selain itu, mereka juga cenderung keras kepala, susah dinasehati, dan sering menyalahkan orang lain meskipun sebenarnya melakukan kesalahan sendiri.

Mereka juga tidak konsisten dalam berbicara dan sering mengeluarkan alasan yang terlihat dibuat-buat.

Pengguna narkoba juga cenderung sering mengeluarkan kebohongan, sering mengancam atau menantang orang lain.

Mereka juga cenderung tertarik dengan kontak fisik dan berani berkelahi demi mendapatkan keinginannya. Gaya bicara juga cenderung kasar, termasuk kepada keluarga atau orang tuanya.

Pakar kesehatan menyebut ada empat jenis narkoba yang paling sering digunakan di Indonesia.

Narkoba-narkoba tersebut adalah ganja, sabu, ekstasi, dan heroin. Semua jenis narkoba ini bisa memberikan dampak kesehatan yang mengerikan jika digunakan baik itu dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Ada beberapa  efek dari penggunaan narkoba tersebut.

Ganja dikenal dengan nama lain seperti cimeng atau marijuana. BNN menyebut marijuana dikonsumsi oleh sekitar Sembilan ratusan ribu orang.

Sebagian dari penggunanya adalah pelajar. Selain dijadikan lintingan rokok, ganja juga bisa dimasukkan ke dalam pipa atau bong. Hanya saja, ganja menjadi hal yang kontroversial karena kini semakin banyak negara yang memperbolehkan penggunaannya atau menjadikannya bahan penelitian kesehatan.

Ganja akan memberikan efek ngefly pada penggunanya sekitar 30 menit atau 1 jam setelah mengisap asap atau uapnya. Hal ini akan membuat suasana hatinya dan kesadarannya berubah.

Dalam jangka panjang, penggunaan ganja bisa menyebabkan gangguan pernapasan, gangguan jantung, halusinasi, gangguan berpikir, dan masalah perkembangan anak jika dikonsumsi oleh ibu hamil.

BNN menyebut sabu dikonsumsi oleh lebih dari 800 ribu orang di Indonesia.

Kebanyakan penggunanya dari kalangan pekerja. Selain dijadikan rokok, sabu juga bisa dihisap setelah dicampur dengan air atau alkohol. Sabu juga bisa disuntikkan ke dalam tubuh.

Dalam jangka pendek, sabu bisa menyebabkan insomnia, gangguan denyut jantung, peningkatan tekanan darah, euphoria mendadak, hingga kejang-kejang.

Dalam jangka panjang, sabu bisa menyebabkan kerusakan pada otak, gangguan kecemasan, depresi, hingga peningkatan beberapa penyakit layaknya stroke atau Parkinson.

Pil ekstasi digunakan oleh sekitar 600 ribu orang di Indonesia.

Dampak jangka pendek dari penggunaan narkoba ini adalah insomnia, kepala pusing, halusinasi, keringat dingin, menurunnya penglihatan, peningkatan denyut jantung dan tekanan darah.

Dalam jangka panjang, narkoba ini bisa memicu gangguan memori, insomnia, delusi, depresi, dan hilangnya kemampuan untuk membedakan realita serta halusinasi.

Heroin atau putaw digunakan oleh sekitar 100 ribu orang di Indonesia. Selain dihisap atau disuntikkan ke dalam tubuh, heroin juga bisa dimasukkan ke dalam rokok.

Dampak jangka pendek dari penggunaan heroin bisa menyebabkan euphoria mendadak, demam, mulut kering, menurunnya fungsi jantung dan paru-paru, dan gangguan otak.

Dalam jangka panjang, efek narkoba ini akan merusak saraf dan keseimbangan hormon, fungsi otak, ginjal, dan hati.