close
Nuga News

Anas Seret HMI Untuk “Backing” Kasusnya

ANAS  kini mendapat tuduhan baru, menyeret nama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam pusaran pembelaan dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam gratifikasi pembangunan proyek olahraga terpadi Hambalang. Secara kasatmata amat benderang “keterlibatan” alumni HMI dalam menopang “popularitas” Anas sebagai orang yang dizalimi dalam kasus itu.

Keterlibatan alumni HMI sangat jelas ketika  Yudhi Chrisnandi tampil  sebagai “spokesman” Anas  untuk menjelaskan bahwa  mantan Ketua Umum PB HMI periode 1977-1999 itu mengetahui aliran dana Century  dan akan mengungkapkannya kepada publik.

Orang tahu, Yudhi yang diterjang dari Partai Golkar dan kini bernaung di bawah bendera Partai Hanura, orang luar yang seharusnya tidak perlu “campur tangan” dalam pembelaan Anas. Ia mengatakan Anas dalam pertemuan tertutup dengannya bersama Priyo Budi, yang juga kader HMI,  mengungkapkan tentang informasi dari kasus Century.

Salah seorang alumni HMI, yang dulunya pernah menjadi Ketua Dewan Mahasiswa UI,  Dipo Alam meminta  Anas Urbaningrum, tidak melibatkan HMI dalam persoalan hukum yang dihadapinya. “HMI adalah lembaga independen,” kata Dipo, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2013.
Dipo mencontohkan kejadian yang pernah dialaminya. Ia menceritakan kisahnya masuk penjara Guntur lantaran melawan Soeharto. “Ya sudah, itu konsekuensi saya sendiri. Enggak ada  melibat-libatkan anggota HMI,” ujar Dipo. “Tidak ada saya komplain ke siapa-siapa.”

Meski ditahan selama 6-7 bulan di penjara, Dipo mengaku menerima risiko itu seorang diri. “Nah, ini kan masalahnya juga gitu. Kalau masalah hukum kayak gini, ya, lakukan aja (sendiri),”

Keterlibatan para kader HMI dalam meramaikaan jagad keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang sudah keluar dari garis perjuangan HMI sendiri. “Masako rang korupsi dibela-belain. Mau kemana di bawan bangsa ini. Katanya militant untuk bangsa. Wong kadernya yang nyata-nyata korupsi dikatakan dizalimi. Solidaritan macam apa itu,” kata seorang yang juga mengaku kader HMI.

Tidak hanya kader junior yang menyuarakan pembelaan. Kader senior semacam politikus kawakan Akbar Tanjung juga tebar pembelaan. “Aneh negeri ini.Kalau  komunitasnya kena membelanya macam pandekar mabuk saja,” katanya mentertawakan entertainment yang sedang dimainkan oleh orang-orang diseputar pinggang Anas.

Ia juga tak mengerti, silataruhami berjamaah ke rumah Anas yang bak “istana.” Dari posturnya saja Anas sangat tidak sederhana.”Ngomongnya menyebalkan. Sok halus. Padahal petentengan,” katanya.

Dipo Alam  kepada wartawan juga mengatakan, Anas harus  bersabar menunggu proses hukum selanjutnya seusai ditetapkan sebagai tersangka. “Itu juga yang memang melelahkan. Saya mengerti Bung Anas seperti itu.”
Dipo justru mengajak Anas bertemu SBY untuk membicarakan semua yang terjadi, terutama hubungan Anas dengan SBY. “Saya kenal Pak SBY, Bung Anas juga kenal Pak SBY. Tidak mungkin dia dianggap sebagai abandon child atau unwanted child,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Marzuki Alie, menjawab kekhawatiran loyalis Anas di Demokrat, mengatakan dengan pasti  partainya tak akan mendepak mereka dari kepengurusan. Partai juga tak akan mengeluarkan mereka dari Daftar Calon Legislatif Sementara yang bakal diserahkan ke KPU pada April mendatang.

“Saya pastikan tidak ada yang dipecat karena perbedaan dalam pilihan saat kongres,” kata Marzuki saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 28 Februari 2013.

Menurut anggota Majelis Tinggi ini, penetapan daftar caleg sepenuhnya ditentukan oleh integritas dan kemampuan masing-masing calon. Begitu pula dalam kepengurusan partai. Marzuki mengatakan, kalau pun ada restrukturisasi kepengurusan, tak akan dilakukan berdasarkan kedekatan seseorang pada salah satu tokoh.

Marzuki juga menepis istilah yang menyebut loyalis Anas. Menurut dia, di Demokrat tak ada loyalis A, B, C, dan D. Setelah kongres 2010 berakhir, hanya ada satu loyalis di Demokrat yaitu loyalis partai. “Bahwa ada orang yang cintanya berlebihan pada sahabatnya, ya, silakan saja. Tapi saya pastikan selesai kongres semua bersatu.”

Proses penentuan daftar caleg di internal Demokrat sampai sekarang masih tetap berjalan. Mundurnya Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, menurut Marzuki, tak mempengaruhi proses penetapan daftar caleg.

Mengenai siapa yang akan menandatangani daftar caleg sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum, Marzuki mengaku masih akan dibicarakan. Sampai kini Majelis Tinggi masih menyiapkan sejumlah skenario. “Tapi nanti akan kami tanyakan ke KPU.”  Sesuai Undang-Undang Pemilu, daftar caleg yang diserahkan ke KPU harus ditandatangani oleh ketua umum partai peserta.

Tags : anas