close
Nuga News

Ada Jaringan Besar di Balik Kasus Raffi

BADAN Narkotika Nasional (BNN) hingga Rabu (30/1) pagi masih memeriksa secara intensif artis Raffi Ahmad dan politikus Wanda Hamidah serta delapan lainnya yang turut ditangkap dalam penggerebekan Minggu (27/ 1).

Selain memastikan pemilik barang bukti dua linting ganja dan 14 kapsul berisi serbuk 3,4-methylenedioxy-N-methylcathinone (MDMC), BNN akan memburu pemasok dan sindikat pengedar gelap zat halusinogen yang belum diatur dalam UU Narkotika Tahun 2009.

Alih-alih melihat secara dangkal kasus Raffi Cs, BNN berharap dapat membasmi jaringan pengedar gelap narkoba di belakangnya.

“Artinya, kami akan menangkap kasus yang lebih besar. Ada peredaran jaringan yang disebutkan tadi. Jaringan peredaran besar ini nyasar di wilayah kita,” kata Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto kepada wartawan di Gedung BNN, Rabu (30/1).

Sumirat melanjutkan, pihaknya khawatir dengan peredaran zat yang dapat merusak generasi muda.

Pasalnya, zat yang merupakan turunan atau derivat dari cathinone tersebut merupakan sintesa cathinone yang memiliki daya rusak yang lebih dibanding cathinone sendiri.

MDMC terutama lebih berbahaya dalam merusak susunan syaraf pengguna. “Sesuai dengan sifatnya yaitu stimulansia, seseorang akan dapat menjadi euforia yang berlebihan. Sifatnya yang halusinogen pasti akan memengaruhi susunan syarat pusat orang tersebut. Itu yang kami khawatirkan karena kekuatan yang lebih dari yang lain,” paparnya.

Dipaparkan Sumirat, sifat adiktif zat tersebut akan membuat pengguna mengalami gangguan pancaindera. “Jadi orang ini bisa terjadi gangguan-gangguan seperti paranoid,” tambahnya.

Di sisi lain, pihaknya bersyukur zat ini ditemukan dalam kasus Raffi Cs, meski hingga kini jaringan peredarannya belum terdeteksi.

Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepolisian Republik Indonesia, dan tenaga ahli lainnya untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut terkait perkembangan peredaran penyalahgunaan zat ini.

“Inilah yang perlu kita perhatikan dan waspadai bersama. Khawatirnya pada anak bangsa yang tadinya tidak tahu, lalu dibujuk mengonsumsi zat itu. Mungkin disebut untuk meningkatkan staminanya supaya bisa bekerja lama dengan stamina yang lebih kuat,” ucapnya.

Sumirat menyampaikan, 10 orang termasuk 3 yang dinyatakan negatif mengonsumsi zat narkoba masih dalam pemeriksaan.

Ketiga orang itu termasuk artis yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan intensif lantaran mereka dalam posisi yang sama, yaitu turut dalam pesta di lantai satu saat terjadi penggerebekan. Sejauh ini, semuanya masih sebagai saksi.

Dalam menentukan tersangka, tegas Sumirat, pihaknya tak dapat gegabah. “Yang namanya tersangka bermacam-macam. Pengguna itu bermacam-macam. Dia sebagai korban atau dipaksa menggunakan, kami harus detail memeriksa sehingga hasilnya bisa menentukan status mereka,” pungkas dia

Tags : Raffi Ahmad