close
Nuga Kolom

Bercermin pada Jakarta dan Yogyakarta

SEBAGAI daerah yang kerap mengklaim dirinya sebagai “bangsa teuleubeh ateuh rueng donya” seharusnya Aceh bisa kembali menjadi pusat munculnya sosok, kelompok, atau komunitas, termasuk budaya terkait suri teladan.

Sungguh, keteladanan sangat penting untuk memastikan gerak sosial mengarah pada arah yang benar. Begitu pentingnya, ketauladanan semakin dipercaya bisa menjadi ukuran untuk melihat model dinamika sosial kemasyarakatan.

Jika suatu daerah dipenuhi dengan konflik atau benturan, maka itu menjadi pertanda bahwa di daerah tersebut sedang terjadi krisis keteladanan. Sebaliknya, jika tersedia cukup suri-teladan maka sudah bisa diduga bahwa harmoni sosial melingkupi daerah dimaksud.

Tulisan ini tidak untuk mengatakan bahwa Aceh sedang mengalami krisis keteladanan. Biarlah masing-masing orang dengan penilaiannya sendiri. Tulisan ini hanya ingin mengajak agar Aceh mau sejenak bercermin pada dua wujud keteladanan yang bisa ditemukan di peristiwa politik, baik di Jakarta maupun di Yogyakarta.

Rasa-rasanya, tidak akan rendah –apalagi sampai hilang– marwah ureung Aceh jika sejenak bercermin pada Jakarta dan Yogyakarta. Kedua wilayah ini juga memiliki kedudukan yang lebih kurang sama dengan kedudukan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika Aceh adalah daerah istimewa maka Jakarta adalah daerah khusus dan Yogyakarta juga sudah memiliki undang-undang yang menegaskan keistimewaannya. Pertanyaannya, keteladanan apakah yang patut untuk ditiru di Jakarta dan Yogyakarta?

Hemat saay, keteladanan di Jakarta yang patut untuk diikuti oleh Aceh adalah elit pemimpinnya dalam berdemokrasi. Dari peristiwa politik Pilkada di Jakarta sangat terasa indahnya demokrasi yang diperlihatkan oleh semua pemimpin. Jelas tetap ada dinamika yang tinggi. Namun, karena elitnya muncul dengan sikap yang baik maka pengikutnya pun muncul dengan perilaku yang sama baiknya.

Ujungnya sangat mengangumkan. Pilkada Jakarta berhasil diakhiri dengan indah. Pihak yang menang tidak tampil arogan dan pihak yang kalah tidak sampai kehilangan akal sehatnya. Luar biasanya, kesempatan yang dibolehkan oleh undang-undang untuk memperkarakan dugaan pelanggaran tidak diambil, dan sebaliknya justru mengambil sikap membantu pihak yang menang untuk lebih mengenali lingkungan kerjanya.

Pemimpin yang menang pun dengan rendah hati mengelola kemenangannya dengan penuh santun sehingga pihak yang kalah tidak memiliki rasa tersingkir dari mereka yang menang. Semua pada akhirnya bertekad dan bersiap diri menyosong Jakarta baru yang lebih baik di bawah kepemimpinan baru.

Jika di Jakarta para elit mulai kembali memperlihatkan suri teladannya dalam berdemokrasi maka di Yogyakarta justru menarik untuk mencontoh teladan yang diperlihatkan rakyatnya. Teologi politik raja Yogya yang terkenal dengan “Tahta untuk Rakyat” berhasil membentuk rakyat yang kompak secara politik kepada pemimpinnya dan identitas kebudayaannya.

Keteladanan rakyat Yogyakarta bisa dirasakan di sepanjang sejarah penyusunan RUU Keistimewaan Yogyakarta. Semua rakyat Yogyakarta bersatu dan berjuang untuk memastikan Yogyakarta tetap dengan identitasnya, termasuk dalam hal kepemimpinan. Kekompakan rakyat terlihat dan terjaga sampai saat hari pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta yang langsung dilakukan oleh Presiden RI. Pada hari politik yang di daerah lain lebih banyak dirayakan oleh pihak yang menang, di Yogyakarta semua rakyat justru bersenang ria dan bersedia untuk berhenti sejenak dengan aktivitas ekonomi mereka. Semua larut dalam suka cita politik karena raja mereka ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta.

Mengapa rakyat Yogyakarta bisa tampil dengan perilaku politik yang bisa menjadi teladan bagi daerah lain? Jika diselidik ternyata juga tidak terlepas dari berkah keteladanan yang diberikan oleh pemimpin mereka. Dari buku-buku bacaan yang memuat kesaksian banyak pihak tentang pemimpin Yogyakarta sangat terasa betapa kuatnya kasih sayang dan keberpihakan raja kepada rakyatnya. Tidak terbaca sikap arogan apalagi sampai main kasar para pemimpin kepada rakyatnya.

Jadi, bisa dimaklumi mengapa rakyat Yogyajarta tidak tergiur untuk meninggalkan identitas budaya politik mereka guna menerapkan model budaya politik lain sebagaimana umum dimiliki oleh provinsi lain di Indonesia, atau mengikuti jejak Aceh untuk tampil dengan partai lokalnya.

Bagaimana dengan Aceh? Akankah bisa kembali menjadi daerah yang melahirkan ide, gerakan, sosok, dan komunitas yang bisa menjadi tauladan bagi daerah lain, melebihi Jakarta dan Yogyakarta?

Dengan berat hati, kita harus menyimpulkan bahwa dalam jangka waktu 25 tahun ke depan, Aceh masih belum akan menjadi daerah teladan karena masih terkepung spirit meulawan, minimal melawan hati sendiri untuk kembali menjadi bangsa yang mulia di ucapan dan tindakan. Bagai serigala, masing-masing pihak terus mengintip kelemahan dan peluang untuk kembali dalam siklus meunang atawa meuhambo. Homlah []

* Penulis adalah pemerhati sosial politik, berdomisili di Aceh