close
Nuga Forum

Enji Disidik Ikut Pengeroyokan

Henry Baskoro Hendarso, atau akrab disapa Enji, hari ini, Rabu, 05 Desember 2013, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, dalam kasus “aksi premanisme” terhadap seorang pria bernama S di Restoran Moovina, Plaza Indonesia, Jumat, 29 Nocember 2013.

Suami penyanyi dangdut Ayu Rosmalina atau dikenal dengan Ayu Ting Ting, itu mengeplak S hingga babak belur bersama “geng”nya.

Kabar pemeriksan Enji menjalar dikalangan wartawan sejak pagi Rabu dan para awak media itu sudah berkumpul menjelang siang untuk men”sahih”kan kabar ala preman anak mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri itu.

Hingga saat ini, suami pedangdut Ayu Ting Ting itu belum juga menunjukkan muncul di Polsek Menteng. Menurut Kapolsek Menteng, AKBP Budi Irawan, ada beberapa saksi yang harus menjalani pemeriksaan.

“Ada beberapa saksilah, kalau atas nama siapa nantilah, ini masih internal,” katannya, Kamis, 05 Desember 2013, menjelang siang. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Enji hingga saat ini masih terus diselidiki keterlibatannya dalam kejadian itu.

“Henry atau Enji ada kaitannya. Kita masih lihat dulu dari keterangan yang kita peroleh. Kalau perlu kita panggil ya kita panggil,” ujarnya lagi dengan sungkan.

Lalu bagaimana bisa ada nama Enji di dalam kasus pengeroyokan tersebut?

“Kalau mengarah ke situ kita akan panggil, akan kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya lagi. Budi enggan meastikan keterlibatan Enji. Bahkan dalam memberikan penjelasan tentang putra Bambang Hendarso Danuri tersebut. Budi terkesan hati-hati.

Ia, secara berulang-ulang mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan. “Masih dalam proses penyidikan, baik terlapor maupun pelapor,” ujar Budi yang enggan menyebutkan jadwal pemeriksaan terhadap Enji.

Dia menyebutkan, korban menderita luka di bagian tubuh dan sudah diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Visum itu memperlihatkan ada luka di bagian kepala korban.

Berdasarkan informasi di kalangan wartawan, Enji bersama dengan sebelas rekannya diduga menganiaya seorang pria di salah satu restoran di Jakarta Selatan. Upaya konfirmasi terhadap korban masih dilakukan.

Enji yang sedang mengalami prahara rumah tangganya dengan Ayu Ting Ting, sulit ditemui walaupun nomor “hape” sepesialnya telah di kontak. Tak ada nada sambung..

Kalau betul Enji terlibat dalam aksi pengeroyokan itu, ia bisa dikenai pasal 170. Kita sedang penyidikan pelapornya atas nama S, prosesnya sedang berjalan. Kalau untuk nama Enji masih dalam penyelidikan.

Laporan tentang pengoryokan itu masuk masuk ke berkas kepolisian sejak Senin 02 Desember 2013.. Sedangkan pasal yang disangkakan adalah 170 yakni mengenai pengeroyokan.

Dalam pantauan, hingga saat ini Enji belum terlihat datang ke Polsek Menteng. Ia juga belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi perihal kasus tersebut.

Tags : slide